Jaksa penuntut umum (JPU) berencana menghadirkan enam orang, termasuk Anastasia Pretya Amanda (19), sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pekan depan. Pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita, mengatakan Amanda saat ini tengah dirawat di rumah sakit karena sakit batu ginjal.
"Amanda sedang di rumah sakit dirawat. Sakit pertama dia batu ginjal, sudah tuh sakit apa ya, sekarang ini takut diduga autoimun dia," kata Enita kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Diketahui, Amanda merupakan mantan pacar Mario Dandy. Amanda sempat berkomunikasi dengan Mario Dandy sebelum penganiayaan terhadap David terjadi.
Menurut Enita, Amanda tidak bisa hadir menjadi saksi pada sidang nanti. Dia mengatakan akan memberitahukan hal itu kepada jaksa penuntut umum.
"Nggak (hadir), nggak mungkin, baru masuk lagi. Sudah sebulan dirawat di rumah sakit , keluar, masuk lagi. Pasti (memberitahukan ke jaksa), sakit beneran lho tidak main-main sudah dioperasi, sakit parah, sakit beneran," kata Enita.
Diketahui jaksa penuntut umum akan menghadirkan pacar Mario Dandy, AG (15), dan Amanda (19) sebagai saksi di sidang dengan terdakwa Mario Dandy, dan Shane Lukas. Selain itu, ada beberapa orang lain yang akan dihadirkan oleh JPU.
"Saksi yang akan dihadirkan enam, salah satunya AG, Amanda, Rafael, Albertus, Abdaned," kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Hakim ketua Alimin Ribut Sujono memerintahkan jaksa agar anak AG didampingi orang tua. Sidang ditunda dan akan digelar lagi pada Selasa (20/6) dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Perlu diketahui juga nanti terhadap saksi AG harus ada pendamping baik itu orang tuanya supaya tidak bolak-balik," kata hakim.
Simak Video 'AG dan Amanda Akan Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy 20 Juni':
(aik/aik)