Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menaksir ganti rugi atau restitusi untuk Cristalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo mencapai Rp 100 miliar. Pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, mengatakan Mario Dandy belum memiliki pekerjaan.
"Seperti kita ketahui, sekarang Mario sepengetahuan saya sih belum bekerja, dia masih mahasiswa dan kita nggak tahu nanti sampai sejauh mana restitusi itu apabila dikabulkan bisa dipulihkan," kata Andreas seusai sidang di PN Jaksel, Kamis (15/6/2023).
Andreas mengatakan Mario masih berstatus mahasiswa. Dia menyebut aset yang bukan atas nama Mario Dandy tidak bisa digunakan restitusi. Termasuk, katanya, aset milik ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
"Karena ini bukan ayahnya yang lakukan tindak pidana yang akan dihukum sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap restitusi itu. Kalau saya rasa kan kita sama-sama tahu mahasiswa, belum kerja, seperti apa, saya juga nggak tahu apakah ada aset atas nama dia, terus andai itu bukan atas nama dia, itu tidak bisa ditarik untuk melakukan pergantian atas restitusi itu," ujarnya.
"Kalau mau mengincar harta ayahnya bukan lewat sini kayaknya. Gitu ya kira-kira seperti itu," sambung Andreas.
Andreas mengatakan pihaknya menunggu proses hukum terkait restitusi tersebut. Andreas menyebut Mario Dandy sudah dewasa sehingga harus dimintai pertanggungjawaban secara pribadi, bukan kepada orang tuanya.
"Sebenarnya nggak banyak yang bisa kami tanggapi dari proses itu selain kita menunggu proses hukumnya. Emang kalau misalnya kita juga harus sadar karena selama ini kan selalu ada anggapan Mario ini dikatakan sudah dewasa, pada saat ini pun itu juga harus diterapkan, " katanya.
"Artinya dia harus mempertanggungjawabkan apabila sudah nanti restitusinya, dia secara pribadi, mempertanggungjawabkan, bukan ayahnya atau pihak lain. Jadi semua hartanya Mario yang atas nama dia ya bisa aja disita untuk dilakukan pelelangan untuk membayar restitusi itu tapi bukan harta dari pihak lainnya," imbuhnya.
Simak Video 'Satpam Ungkap Mario Dandy cs Digiring ke Polsek Naik Rubicon':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(whn/haf)