Laporan Daan Dimara Sudah Dilimpahkan ke Mabes Polri

Laporan Daan Dimara Sudah Dilimpahkan ke Mabes Polri

- detikNews
Senin, 18 Sep 2006 17:31 WIB
Jakarta - Pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman diluruskan. Pelaporan Daan Dimara terhadap Menkum HAM Hamid Awaludin soal sumpah palsu sudah dilimpahkan ke Mabes Polri. Hal ini disebabkan kasus tersebut melibatkan pejabat yang membutuhkan izin khusus dari presiden."Sesudah Daan laporan, sore harinya langsung kita limpahkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Mapolda, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (18/9/2006).Ketut menjelaskan hal ini untuk meluruskan penjelasan Kapolda pada saat rapat dengan Komisi III DPR yang menyatakan laporan Daan Dimara masih ditangani oleh Polda Metro Jaya."Tadi Kapolda belum mendapatkan laporan. Sehari sesudah Daan laporan pada Jumat, wartawan sempat mempertanyakan nasib laporan Daan kepada Kapolda. Namun Kapolda menyatakan masih terus ditangani Polda Metro. Padahal sesudah laporan langsung dilimpahkan ke Mabes Polri," jelas Untung.Daan melaporkan Hamid Awaludin atas tuduhan sumpah palsu mengenai penetapan segel surat suara Pemilu 2004. (san/sss)


Berita Terkait