Remaja di Bukittinggi Muncikari Prostitusi Sesama Jenis Ditangkap!

Remaja di Bukittinggi Muncikari Prostitusi Sesama Jenis Ditangkap!

Antara - detikNews
Kamis, 15 Jun 2023 14:30 WIB
pasangan gay
Ilustrasi Hubungan Sesama Jenis (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta -

Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat, menangkap seorang remaja yang diduga menjadi muncikari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pelaku diduga menjual pria sesama jenis di salah satu hotel di daerah itu.

"Penangkapan dilakukan pada Rabu (14/6) malam di sebuah hotel di Bukittinggi. Pelaku di bawah umur inisial DNF (17) yang menjual seorang pria inisial Z (27) kepada pelanggan sesama jenis," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal di Bukittinggi, dilansir Antara, Kamis (15/6/2023).

Dia mengatakan proses penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dengan aktivitas kasus TPPO di Bukittinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan laporan masyarakat bernomor LP/A/02/VI/2023/SPKT/SAT RESKRIM/Polresta Bukittinggi /Polda Sumbar tanggal 14 Juni 2023," katanya.

Ia mengatakan petugas melakukan penangkapan di hotel yang berada di Kecamatan Guguak Panjang dan melakukan penyelidikan.

"Petugas kemudian melihat dua orang laki-laki masuk ke dalam kamar, setelahnya satu orang keluar sendirian, yaitu tersangka DNF," katanya.

DNF kemudian diamankan dan diminta untuk menunjukkan kamar yang ternyata di dalamnya ditemukan korban Z bersama pelanggan laki-laki.

"Z merupakan warga Kabupaten Pasaman, sedangkan DNF warga Kota Bukittinggi, keduanya dibawa ke Polresta Bukittinggi untuk diproses," katanya.

Pelaku dijerat Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang jo UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dari penangkapan pelaku, petugas kepolisian juga menyita barang bukti sejumlah uang tunai pecahan Rp 100 ribu sebanyak sepuluh lembar serta satu unit telepon seluler.

ADVERTISEMENT

Simak juga Video '2 Wanita WNA Diciduk Imigrasi Jakbar Gegara Prostitusi Online':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads