Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa (EA) sempat absen untuk dimintai keterangan terkait laporannya terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy alias Rommy. Polisi menyebutkan Erwin Aksa akan dimintai keterangan pekan depan.
"Berdasarkan dari pengacara Saudara EA pada minggu depan Saudara EA dapat hadir di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Ramadhan belum menjelaskan tanggal berapa Erwin akan diperiksa. Dia mengatakan Bareskrim menunggu Erwin memberi keterangan sebagai pelapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kepastian informasi lebih lanjut akan dipastikan oleh pengacara dari saudara EA," katanya.
Awalnya Erwin Aksa dipanggil pada Selasa (6/6). Namun Erwin tak memenuhi panggilan tersebut dan tanpa memberikan alasan.
Sebelumnya, Erwin Aksa melaporkan Romahurmuziy ke Bareskrim Polri. Rommy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Dia mengungkap pelaporan tersebut dilakukan pada 8 Mei 2023.
"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri. Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan," kata Nurul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (11/5).
Laporan Erwin Aksa itu terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Pelaporan tersebut terkait dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Pelapornya adalah EA. Kemudian yang terlapor adalah MR. Kemudian, pasal yang disangkakan yaitu telah melaporkan tentang peristiwa dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah," kata dia.
Lihat juga Video 'Ini Pernyataan Rommy Berujung Dipolisikan Erwin Aksa':