Dituduh Bekingi Illegal Logging, Agung Adukan Ketua BMI DKI

Dituduh Bekingi Illegal Logging, Agung Adukan Ketua BMI DKI

- detikNews
Senin, 18 Sep 2006 16:53 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono mengadukan Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta Iwan Sumule ke Polda Metro Jaya. Agung tidak terima dituding sebagai pembeking illegal logging.Kedatangan Agung ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (18/9/2006), diwakili pengacaranya, Albert M Sagala.Pada 15 September 2006, BMI DKI Jakarta berunjuk rasa ke Mabes Polri. Mereka menuntut Polri menangkap Agung karena telah membekingi praktek illegal logging di Batu Licin, Kalimantan Selatan yang dilakukan PT Kodeco Timber.Disebutkan pula, atas jasanya itu Agung menerima uang miliaran rupiah dari perusahaan tersebut. Uang tersebut diterima Agung saat berkunjung ke PT Kodeco bulan Juli lalu."Hal itu sama sekali tidak benar. Pak Agung merasa difitnah dengan semua tudingan tersebut. Pak Agung ke Batu Licin untuk menengok korban banjir," kata Albert.Diakui Albert, dalam kunjungan itu Agung memang mampir ke mess PT Kodeco. Namun hal itu dilakukan Agung hanya untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan ke bandara."Jadi tidak ada pemberian uang seperti itu," tutur Albert.Iwan Sumule diadukan telah melakukan pelanggaran pasal 317 mengenai fitnah dan pasal 318 KUHP mengenai persangkaan palsu, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.Sebelum ke SPK, Albert sempat bertemu dengan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Bagus Ekodanto. Albert meminta agar laporannya ini diproses meski surat kuasa Agung kepada dirinya belum bermaterai."Beliau (Wakapolda) mengizinkan asal setibanya Pak Agung dari AS, surat kuasa itu langsung diurus," tutur Albert.Selain Iwan, Albert juga mengadukan koordinator aksi BMI DKI Jakarta Deddy FP. Kedatangan Albert di Mapolda Metro Jaya didampingi puluhan aktivis Barisan Muda Kosgoro. Mereka semua mengenakan baju berwarna hitam. (djo/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads