KAI Koordinasi ke Kemenhub-Pemkot Tutup Perlintasan KA Condet-Pasar Minggu

KAI Koordinasi ke Kemenhub-Pemkot Tutup Perlintasan KA Condet-Pasar Minggu

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Kamis, 15 Jun 2023 07:41 WIB
Perlintasan KA yang menghubungkan Pasar Minggu dengan Condet (Annisa-detikcom)
Foto: Perlintasan KA yang menghubungkan Pasar Minggu dengan Condet (Annisa-detikcom)
Jakarta -

Pintu perlintasan sebidang kereta api (KA) di Jl Masjid Al-Makmur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, segera ditutup. PT Kereta Api Indonesia (KAI) saat ini berkoordinasi dengan Kemenhub dan Pemkot Jaksel untuk menutup perlintasan KA Condet-Pasar Minggu itu.

"Perihal rencana penutupan perlintasan di Jalan Masjid Al Makmur, Pasar Minggu akan diputuskan bersama dan saat ini masih menunggu hasil koordinasi antara Pemerintah Kota dan DJKA Kemenhub. Penetapan tanggal dari keputusan bersama tersebut tentu akan diinformasikan kepada masyarakat dan kewilayahan demi terwujudnya keselamatan bersama," kata Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih, kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).

Feni mengatakan PT KAI Daop 1 Jakarta terus mendukung pemerintah dalam hal mewujudkan keselamatan dan keamanan Perjalanan Kereta Api. Salah satunya, kata dia, program penutupan perlintasan sebidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. Perlintasan sebidang seharusnya dibuat tidak sebidang yaitu menjadi flyover dan underpass untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan," tutur dia.

Feni menambahkan bahwa KAI Daop 1 juga akan menutup perlintasan sebidang yang tidak berizin. Selain itu, KAI juga melakukan peningkatan keselamatan dengan pemasangan Peralatan Keselamatan Perlintasan Sebidang dan disertai dengan pemasangan perlengkapan jalan.

ADVERTISEMENT

"Peningkatan dan pengelolaan perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya seperti menteri untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa. Hal ini sesuai dengan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2 dan 37," jelasnya.

Feni menyebut bahwa penutupan pelintasan juga menjadi bagian dari implementasi UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian diantaranya:

- Pasal 91 Ayat (1): Perpotongan antara jalur KA dan jalan dibuat tidak sebidang.
- Pasal 94 Ayat (1): Untuk keselamatan perjalanan KA dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup.
- Pasal 94 Ayat (2): Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pemerintahan atau pemerintah daerah.
- Pasal 124: Pada perpotongan sebidang (perlintasan) antara jalur KA dan jalan, pemakai jalan WAJIB mendahulukan perjalanan KA.

Simak juga 'Menghitung Hari LRT Jabodebek Beroperasi':

[Gambas:Video 20detik]



Lebih lanjut, Feni mengatakan KAI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota, Dishub, DJKA Kemenhub, maupun unsur TNI dan POLRI. Sosialisasi bersama kepada masyarakat dan kewilayahan, kata Feni, telah dilaksanakan dan secara berkala akan dilakukan hingga proses penutupan dilakukan nantinya.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Jaksel) sebelumnya menyebut bahwa tengah berkoordinasi dengan PT KAI mengenai penutupan pintu perlintasan ini. Saat ini masih dilakukan sosialisasi mengenai penutupan.

"Untuk penutupannya, kami akan koordinasi dengan PT KAI dahulu kapan untuk pelaksanaannya. Nanti atas kesepakatan PT KAI dan pemda, baru kita eksekusi," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernard Octavianus saat dihubungi detikcom, Rabu (14/6).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads