Agenda Pengucapan Putusan terkait sistem pemilu 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan diketok pada Kamis (15/6) hari ini. Sebelumnya, persidangan ini ada karena gugatan yang diajukan enam orang dari berbagai kalangan yang berharap MK mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup layaknya sebelum keputusan MK tahun 2008 lalu. Apakah di Pemilu 2024 masyarakat akan mencoblos nama caleg? atau berubah dengan mencoblos gambar partai tanpa tahu siapa caleg yang dipilih? Bagaimana sistem Pemilu 2024 digelar akan terjawab pada sidang hari ini.
Tokoh-tokoh masyarakat juga turut memberikan argumennya mengenai gugatan perubahan sistem Pemilu 2024 ini. Sistem yang tiba-tiba berganti dinilai akan menghambat proses demokrasi, menuai polemik besar, sampai meruntuhkan kepercayaan rakyat terhadap demokrasi dan konstitusi.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid juga ikut memberikan suara mengingatkan Mahkamah Konstitusi untuk menjadi teladan dalam konsistensi menegakkan konstitusi dengan tetap konsisten terhadap keputusannya sendiri yang telah ditetapkan pada tahun 2008 mengenai perubahan sistem pemilu tertutup menjadi proporsional terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan, puluhan tokoh nasional juga telah mengirimkan pendapat sebagai amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK, agar MK konsisten dalam keputusannya yang Konstitusional bahwa pemilu tetap dengan sistem proporsional terbuka. Ini juga harus dipertimbangkan oleh MK dalam putusannya nanti," tutur Hidayat, Selasa (13/6/2023)
Hidayat juga menegaskan bahwa MK seharusnya mendengarkan suara mayoritas masyarakat Indonesia baik dari kalangan umum maupun para tokoh yang mendukung sistem terbuka seperti yang terdapat pada berbagai survei sejak Januari, Februari, Mei 2023 lalu dimana 71%-76% masyarakat mendukung sistem terbuka.
Terlepas dari sistem pemilu yang masih menunggu keputusan akhir, Idham Holik selaku Ketua Divisi Teknis KPU RI secara memastikan bahwa tahapan Pemilu 2024 tetap aman dan tepat waktu berjalan sesuai jadwal dimana Rabu, 14 Februari 2024 akan menjadi hari pemungutan suara.
Menemani detikers hari ini, detik Pagi (15/6/2023) juga akan menyajikan berbagai informasi dari terkini seperti live report Sidang Putusan MK Pemilu 2024, berita hasil vonis Surya Darmadi yang dihukum denda Rp 42 triliun di kasus korupsi sampai kabar pedagang pakaian Pasar Senen yang kebanjiran order atribut pemilu.
Tidak kalah informatif, detik Pagi juga akan bincang-bincang mengenai Narcissistic Personality Disorder dengan narasumber psikolog, membahas keuangan dengan certified financial planner tentang "Investasi Dulu atau Dana Darurat Dulu?" sampai movie updates yang datang dari teaser animasi terbaru produksi Disney dan Pixar.
Selalu hadir menemani sarapan informasi detikers, Detik Pagi tayang Senin-Jumat Pukul 08.00-11.00 WIB, live stream di website dan TikTok detikcom. Pagi ini akan banyak pembahasan menarik! Detikers bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat live chat juga, lho! Stay tune ya!
Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!
(Meyka Septira Utami/ndh)