Pria berinisial A di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga mencabuli anak tirinya yang berusia 14 tahun. Atas dugaan pencabulan tersebut, A dilaporkan ke polisi.
Kepala Desa Mekarsari, Nasih, turut mendampingi korban dalam melaporkan kejadian itu. Dia telah melapor ke sejumlah pihak.
"Waktu itu sempat mendampingi pelaporan sampai ke PPA Polres, Dinsos, P2TP2A, LPSK, dan visum sampai dua kali di RSUD Cibinong," kata Nasih kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap agar laporan tersebut bisa segera ditangani. Dikhawatirkan warga sekitar yang geram bertindak di luar kendalinya.
"Harapan saya supaya cepat ditangani. Dianggapnya saya tuh antep gitu, kok didiamkan saja berkeliaran gitu. Saya khawatir warga sampai bertindak di luar kendali gitu karena sudah geram katanya," ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Polisi juga akan memeriksa kondisi psikologis korban.
"Penyidik masih melakukan proses pemeriksaan terhadap para saksi. Kemudian proses penyelidikan masih berjalan. Kami akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Karena ada dampak psikologis yang dialami oleh korban akibat perbuatan tersebut," kata Iman.
Sementara itu, terlapor masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan upaya pemenuhan alat bukti.
"Kami belum menetapkan tersangkanya karena pemenuhan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya masih terus dipenuhi oleh penyidik," jelasnya.
(rdh/azh)