Syarat Hewan Kurban: Ketentuan, Waktu Pelaksanaan, dan Tata Cara

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Rabu, 14 Jun 2023 17:07 WIB
Ilustrasi hewan kurban (Foto: Tiara Aliya Azzahra/detikcom)
Jakarta -

Menjelang Hari Raya Idul Adha tak sedikit masyarakat Muslim mencari tahu tentang syarat hewan kurban, bagi yang hendak melakukan ibadah kurban. Seperti diketahui, Idul Adha merupakan hari raya keagamaan umat Islam yang dirayakan dengan menyembelih hewan kurban.

Dalam pelaksanaan kurban ada sejumlah persyaratan yang perlu diperhatikan. Seperti ketentuan hewan yang bisa dijadikan kurban dan waktu pelaksanaan kurban. Untuk mengetahuinya, simak informasi berikut ini:

Syarat dan Ketentuan Hewan Kurban

Menurut Direktorat Jenderal (DItjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), ada beberapa ketentuan yang menjadi syarat hewan kurban. Menurut para ulama, hewan yang bisa dijadikan kurban harus memenuhi tiga syarat, sebagai berikut:

  • Pertama, hewan kurban harus hewan ternak. Hewan ternak yaitu seperti unta, sapi, kambing, atau domba.
  • Kedua, hewan kurban harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat. Berikut ketentuannya:
    - Hewan kurban jenis unta: syarat minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6
    - Hewan kurban jenis sapi: syarat minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3
    - Hewan kurban jenis domba: syarat minimal berumur 1 tahun atau 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun
    - Hewan kurban jenis kambing: syarat minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2
    - Hewan kurban jenis kambing biasa atau kambing kacang: syarat minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.
  • Ketiga, hewan kurban harus sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.

Menurut Syaikh Ibrahim Al-Baijuri dalam kitab Hasyiah Al-Bajuri, "Kurban adalah nama hewan ternak yang disembelih, yaitu unta, sapi dan kambing. Maka syarat kurban harus ketiga hewan ternak ini. Kurban dari jenis kambing domba harus berusia satu tahun dan memusuki tahun kedua. Dari jenis kambing biasa harus berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga. Dari jenis unta harus berusia lima tahun dan masuk tahun keenam, dan jenis sapi harus berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga."

Ilustrasi hewan kurban | Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng

Waktu Pelaksanaan Kurban yang Utama

Dilansir Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), menurut Syaikh Wahbah Al-Zuhaili Dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, para ulama menyepakati bahwa waktu menyembeli hewan kurban yang utama adalah pada hari pertama Idul Adha sebelum waktu zuhur.

"Para ulama sepakat waktu utama menyembelih hewan kurban adalah hari pertama sebelum matahari tergelincir (sebelum zuhur), karena hal itu sunah."

Waktu tersebut menunjukkan waktu yang paling utama untuk menyembelih hewan kurban pada hari Idul Adha, yaitu setelah shalat Idul Adha dilaksanakan hingga sebelum masuk waktu zhuhur.

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Sama seperti syarat hewan kurban, proses menyembelih hewan kurban pun tak boleh sembarangan dilakukan. Ada tata cara yang harus diperhatikan agar sesuai dengan syariat. Mengutip dari laman Baznas dan Nahdlatul Ulama, berikut ini tata cara menyembelih hewan kurban yang tepat:

  1. Membaca basmalah.
  2. Membaca shalawat untuk Rasulullah SAW.
  3. Hewan kurban maupun orang yang akan menyembelihnya harus menghadap kiblat.
  4. Hewan dibaringkan di atas lambung sebelah kiri dengan posisi leher dihadapkan ke kiblat.
  5. Dalam proses penyembelihan membaca takbir sebanyak tiga kali dan tahmid sekali.
  6. Membaca doa menyembelih.

Selain itu, dianjurkan juga untuk menggunakan alat yang tajam ketika akan menyembelih hewan kurban. Hewan kurban disembelih dengan memotong tenggorokan, kerongkongan, serta dua urat nadi di bagian leher.

Simak juga Video 'Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Bandung Meningkat':






(wia/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork