Koalisi Sipil Bikin Maklumat Minta Jokowi Tak Perpanjang Jabatan Firli cs

Koalisi Sipil Bikin Maklumat Minta Jokowi Tak Perpanjang Jabatan Firli cs

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 14 Jun 2023 15:50 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornas Wasin) 2023 di Jakarta, Rabu (14/6/2023). Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Rakornas Wasin 2023 bertema Kawal Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi.
Presiden Jokowi (Hafidz Mubarak A/Antara Foto)
Jakarta -

Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dari beberapa elemen guru besar, akademisi, buruh, dan mahasiswa menyoroti kondisi demokrasi dan korupsi di tanah air, salah satunya terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK yang dinilai secara 'kebetulan' melewati tahun politik 2024. Kelompok masyarakat sipil ini meminta Presiden Jokowi menolak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK Firli Bahuri dkk.

"Kami sebagai rakyat Indonesia merasa perlu mengajukan keprihatinan dan menyatakannya dalam sebuah Maklumat untuk mengembalikan lembaga reformasi untuk menjaga nilai reformasi yaitu, Presiden agar tetap menjalankan pansel KPK serta menolak pemberlakuan masa jabatan 5 tahun Pimpinan secara retroaktif dengan menjalankan saat ini juga," kata Direktur PuSaKo Unand, Charles Simabura, salah satu pembaca maklumat melalui Zoom, Rabu (14/6/2023).

"Memberhentikan pimpinan KPK bermasalah, termasuk Firli Bahuri, karena telah berulang kali terindikasi kuat melakukan pelanggaran etik," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui hari ini kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari guru besar, akademisi, buruh, dan mahasiswa, mengirimkan maklumat yang menolak pembunuhan demokrasi dan antikorupsi. Surat maklumat itu ditujukan kepada Presiden Jokowi. Maklumat tersebut ditandatangani ratusan akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, buruh hingga mantan pimpinan KPK.

Peluncuran maklumat tersebut diawali dengan orasi dari Prof Sigit Riyanto sebagai perwakilan Guru Besar, Charles Simabura dari Pusako sebagai perwakilan Pusat Studi, Hilmi Ash Shidiqi sebagai Koordinator Pusat BEM SI dan Melki Sadeq Huang sebagai Ketua BEM UI dari Perwakilan Mahasiswa serta Elis Nurhayati dari PIA sebagai Perwakilan Gerakan Perempuan.

ADVERTISEMENT

Kelompok masyarakat sipil tersebut menyoroti situasi demokrasi dan antikorupsi yang terjadi akhir-akhir ini. Misalnya terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK hingga adanya penghapusan kewajiban mendeklarasikan sumbangan dana kampanye.

"Di bidang antikorupsi, pelemahan gerakan antikorupsi terjadi secara terus menerus, setelah terjadinya pemecatan 57 pegawai, revisi UU KPK sampai dengan rangkaian kontroversi serta pelanggaran etik yang dilakukan oleh Pimpinan KPK. Alih-alih diberikan sanksi, malah diberi hadiah perpanjangan masa jabatan oleh Mahkamah Konstitusi. Perpanjangan masa jabatan tersebut secara 'kebetulan' melewati tahun politik 2024," kata Charles.

Lebih lanjut, kelompok akademisi ini menilai perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dapat disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Tak hanya itu, kelompok masyarakat juga menyoroti persoalan lain terkait penghapusan kewajiban untuk mendeklarasikan sumbangan kampanye, dan soal ketentuan lain terkait antikorupsi dalam kampanye. Sehingga hal tersebut dinilai dapat membuat kondisi pemberantasan korupsi semakin dijauhkan dari proses menjaga demokrasi.

Di sisi lain, kelompok masyarakat juga menyoroti tidak ditahannya Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Hasan Hasbi yang telah berstatus tersangka KPK.

"Ini menimbulkan tanda tanya publik mengenai motif di baliknya," katanya.

"Keseluruhan kondisi tersebut, sangat mempengaruhi kondisi demokrasi ke depan. Demokrasi juga 'dilumpuhkan dan digerogoti' melalui berbagai jalan. Isu mengenai akan adanya putusan proporsional tertutup oleh Mahkamah Konstitusi, berpotensi menguntungkan partai tertentu," ujarnya.

Simak juga Video 'Muhammadiyah Soroti Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun':

[Gambas:Video 20detik]



Baca halaman selanjutnya.

Selain itu, kelompok masyarakat sipil tersebut juga menyoroti terkait partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi dan kebebasan bicara di berbagai daerah. Salah satu contohnya terkait penetapan tersangka terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Oleh karena itu, kelompok masyarakat sipil meminta Presiden Jokowi tetap menjalankan pansel KPK serta menolak pemberlakuan masa jabatan 5 tahun Pimpinan KPK secara retroaktif dengan menjalankan saat ini juga. Selain itu Jokowi juga diminta memberhentikan Pimpinan KPK bermasalah termasuk Firli Bahuri karena telah berulangkali terindikasi kuat melakukan pelanggaran etik.

Selain itu, Presiden diminta tidak melakukan intervensi, baik langsung maupun tidak langsung, yang mempengaruhi independensi lembaga yudikatif. Lebih lanjut, kelompok masyarakat tersebut juga meminta Presiden Jokowi bersikap netral di Pemilu 2024.

"Presiden bersikap netral dalam pemilu serta tidak menyalahgunakan aparatur di bawahnya untuk kepentingan calon tertentu. Tidak digunakannya lembaga penegak hukum baik KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian sebagai alat gebuk politik," kata Charles.

Kelompok masyarakat ini juga meminta Presiden Jokowi membatalkan omnibus law serta melindungi kepentingan buruh. Jokowi juga diminta menolak kriminalisasi aktivis serta menghentikan kriminalisasi terhadap Haris Azhar dan Fatia.

"Mahkamah Konstitusi dan KPU agar menunjukkan sikap anti korupsi dan menjaga demokrasi secara independen dengan menolak segala intervensi kepentingan partai atau pihak tertentu semata," kata Charles.

Halaman 2 dari 2
(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads