Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewanti-wanti panitia kurban untuk lebih memperhatikan limbah hewan kurban. Pemprov meminta panitia tidak membuang limbah kurban ke kali.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Dinas KPKP) DKI Jakarta Suharini dalam rapat kerja Komisi B bersama Dinas KPKP DKI dan Perumda Dharma Jaya di ruang rapat DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023). Suharini menyebut pihaknya akan melakukan pendampingan saat pemotongan hewan kurban.
"Kita juga sampaikan bahwa panitia masjid, wajib hukumnya gitu ya untuk menyelenggarakan penanganan limbahnya supaya tidak dibuang di kali," ucapnya.
Suharini menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait limbah hewan kurban. Dia menuturkan nantinya Dinas Lingkungan Hidup yang akan membantu menangani limbah kurban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tahun-tahun kemarin itu kan masih harus kita lakukan pendampingan, saat sekarang ini kita sudah melakukan kerjasama dengan Dinas LH. Jadi dia akan nanti akan membantu untuk penanganan limbah padatnya terutama," katanya.
Selain itu, Suharini juga mengimbau untuk menggunakan wadah ramah lingkungan saat membagikan hewan kurban. Dia juga menyebut pembagian hewan kurban diharapkan tidak lebih dari 6 jam setelah pemotongan.
"Untuk memanfaatkan wadah-wadah ramah lingkungan dan memastikan tidak lebih dari 6 jam, karkas atau hewan yang sudah dipotong itu segera dibagikan, karena akan mengurangi kualitas hasil daging yang diserahkan kepada kawan-kawan mustahik," ujar dia.
Lebih lanjut, Suharini mengatakan pihaknya akan menurunkan ratusan petugas untuk pendampingan pemotongan hewan kurban saat Idul Adha. Dia menyebut para petugas itu terdiri dari berbagai macam profesi.
"Alhamdulillah tahun 2023 ini kita akan menurunkan kurang lebih 700 petugas, baik itu dari Kementerian Pertanian kemudian IPB kemudian dokter hewan, PDHI cabang Jakarta dan dari petugas kita sendiri," tuturnya.
Simak juga Video 'Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Bandung Meningkat':