Sebanyak 11 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat dipaksa menjadi scammer daring (online) di perbatasan Kamboja-Vietnam, kini dibawa dari Ibu Kota Phnom Penh. Mereka bakal menjalani pemeriksaan.
Perjalanan mereka dikabarkan oleh dua dari 11 WNI kepada detikcom, Rabu (14/6/2023). Mereka menempuh perjalanan dari kantor polisi Provinsi Svay Rieng ke Phnom Penh, Kamboja.
Mereka dibawa dengan truk besar dengan penutup, mereka duduk dengan bangku di dalamnya. Mereka masuk ke area Kementerian Dalam Negeri. Sebelum ponsel mereka ditahan, terlebih dahulu mereka memberi kabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"HP (handphone) ditahan," kata Steven.
Mereka kemudian duduk di lantai menunggu proses selanjutnya. "Ini untuk (proses) ke imigrasinya," kata Heri, salah satu WNI.
Sebelumnya, KBRI Phnom Penh menjelaskan, mereka memang bakal diantar ke Phnom Penh pada hari ini. KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan aparat setempat. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha juga menjelaskan bahwa Indonesia mendorong proses keimigrasian Kamboja agar para WNI itu bisa dipulangkan ke Indonesia.
"Kemlu dan KBRI Phnom Penh akan terus mendorong proses keimigrasian Kamboja agar para WNI dapat secepatnya pulang ke Tanah Air, dan terpenuhi hak-haknya sesuai hukum yang berlaku di Kamboja," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangan pers tertulis, Selasa (13/6) kemarin.
Lewat video yang mereka bikin, 11 WNI tersebut telah memohon ke Presiden Joko Widodo (Widodo) untuk dipulangkan ke Indonesia. Mereka merasa telah ditipu agen tenaga kerja yang semula menjanjikan mereka bekerja sebagai pegawai call center dengan gaji tinggi. Namun kenyataannya, mereka bekerja sebagai online scammer alias penipu daring dari Kamboja. Mereka menipu korban yang semuanya merupakan orang Indonesia.
Simak Video '11 WNI di Kamboja Ditipu, Minta Tolong Jokowi untuk Dipulangkan':