Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apjati juga mengapresiasi respons jajaran Polri atas perintah Kapolri.
"Memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah Kapolri dalam memberantas TPPO yang sedang ditindaklanjuti oleh polda, polres, sampai dengan polsek seluruh Indonesia dalam beberapa waktu ini. Khususnya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Saudi Arabia dan negara-negara lainnya," kata Ketua Umum Apjati Ayub Basamalah dalam keterangan tertulis, Rabu (14/6/2023).
Apjati menuturkan akan membantu mencari solusi untuk penempatn tenaga kerja Indonesia (TKI) secara prosedural di Arab Saudi. Apjati menuturkan pihanya memiliki program untuk hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sebagai Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) akan membantu mencarikan solusi menempatkan PMI secara resmi atau prosedural ke Negara Saudi Arabia melalui Program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang telah dibuka oleh Pemerintah sesuai
dengan Kepmen 291 Tahun 2018 tanpa dipungut biaya penempatan dimulai dari medical, pelatihan kompetensi/sertifikasi, paspor, asuransi BPJS dan asuransi luar negeri, tiket keberangkatan sampai kepulangan setelah kontrak kerja dua tahun dengan gaji sesuai dengan kesepakatan kedua negara," terang Ayub.
Di sisi lain, Apjati meminta Pemda berperan aktif dalam mensosialisasikan SPSK kepada warganya yang hendak menjadi TKI di Arab Saudi. Sosialisasi ini penting, tegas Ayun, untuk mencegah WNI menjadi korban perdagangan orang.
"Apjati juga mengharapkan peran Pemerintah Daerah untuk lebih berperan aktif mendukung dan mensosialisasikan telah dibukanya penempatan PMI melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) sesuai Kepmen 291 Tahun 2018 kepada masyarakat yang ingin kerja ke negara Saudi Arabia agar tidak terkena bujuk rayu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tutur Ayub.
"Apjati sebagai Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia mendukung dan berharap penempatan PMI tetap bisa menjadi solusi bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan pekerjaan di luar negeri," pungkas dia.
Penindakan terhadap kejahatan TPPO telah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas TPPO. Jenderal Sigit kemudian menindaklanjuti perintah Jokowi dengan membentuk Satgas TPPO yang dipimpin Irjen Asep Edi Suheri.
Simak juga '33 Pelaku TPPO Diringkus di Jateng, Korbannya Capai Ribuan!':