Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendapatkan laporan mengenai mobil yang diparkir di bahu jalan dan ditutup kanopi. Usai dilaporkan ke Gibran, kanopi tersebut langsung dibongkar.
Dilansir detikJateng, awalnya ada netizen yang melaporkan ke Gibran mengenai adanya mobil yang diparkir di bahu jalan kompleks. Pemilik mobil bahkan membuat kanopi di dinding tempat mobil itu diparkir.
"Yen malah pasang kanopi pripun mas? hehe pun lapor kelurahan meneng wae," cuit akun @ad*** dilihat detikJateng, Rabu (14/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akun tersebut lantas dibalas dengan salah satu netizen dengan alasan tidak mengganggu badan jalan. Lantas, Gibran membalas dengan membagikan gambar bahwa kanopi tersebut sudah dibongkar.
Ditemui di Balai Kota Solo, Gibran menyebut kanopi itu dibongkar karena bukan di lahan miliknya. Melainkan berada di lahan milik umum.
Hanya saja, Gibran enggan mengungkapkan apakah pembongkaran itu dilakukan oleh Pemkot Solo atau warga.
"Itu bukan tanahnya, itu kan milik umum. (Yang nyuruh bongkar siapa?) Ra sah dibahas," kata Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (14/6/2023).
Gibran Terima Banyak Aduan Parkir di Bahu Jalan
Gibran mengaku banyak aduan yang dilayangkan ke dirinya mengenai parkir di bahu jalan. Pemkot Solo juga akan gencar menyosialisasikan perda yang baru saja diteken itu.
"Akeh banget aduannya, intinya Perda baru satu tahun ini kita gencar sosialisasi, sambil pengenalan ke warga dan juga memberikan peringatan bahwa ini peringatan dan pengertian bahwa ini salah. Tahun depan ketat banget urusan denda, sanksi akan diterapkan segera," jelasnya.
Menurutnya, Pemkot Solo selalu mengingatkan kepada warga terkait aturan yang saat ini sudah berlaku. Pihaknya pun memberikan jangka waktu hingga akhir tahun ini kepada warga untuk membuat garasi.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga 'Istimewanya Solo untuk Pilpres 2024':