Mahasiswa UIN Goyang PN Jaksel Lagi
Senin, 18 Sep 2006 13:48 WIB
Jakarta - Untuk kedua kalinya, puluhan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah menggoyang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mereka kembali meminta rekannya, Fahrur 'Paung' Rahman dibebaskan. Sidang yang digelar hari ini dianggap tidak sah."Bebaskan teman kamu Fahrur Paung. Revisi pasal karet 134 KUHP," teriak para mahasiswa itu. Mereka menggelar aksi demo di halaman PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, sejak pukul 11.00 WIB, Senin (18/9/2006).Sambil berdemo mereka membawa poster yang dihiasi foto Fahrur dengan tulisan di bawahnya "Bebaskan Fahrur".Mereka juga meminta agar pengadilan mantan Presiden Soeharto ditegakkan. Fahrur didakwa karena menghina kepala negara saat demo menentang SKP3 Soeharto. Sidang Fahrur sendiri hingga pukul 13.00 WIB belum ada tanda-tanda akan dimulai. Padahal seyogianya sidang akan digelar pukul 10.00 WIB.
(umi/ken)











































