Tak terbayangkan oleh Jasman (60) bahwa ia harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Muizzah, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau akibat vertigo. Karyawan PT Palma Satu itu terbaring di ruang rawat inap kelas II dengan ditemani anak bungsu dan keponakannya.
Jasman mengatakan bahwa ini merupakan pengalaman pertamanya dirawat di rumah sakit, terlebih menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan.
"Semalam sekitar jam 10 keluarga antarkan ke Rumah Sakit Muizzah ini. Ini pengalaman saya berobat pakai BPJS Kesehatan. Saya tidak pernah menggunakan JKN sebelumnya, dulu hanya untuk berobat waktu batuk. Sekarang pakai lagi karena vertigo. Enggak menyangka kalau pusing yang cukup hebat, mual-mual juga, saya kira asam lambung, ternyata gejala yang saya alami yaitu vertigo," ungkap Jasman dalam keterangan tertulis Rabu, (7/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun kejadian ini merupakan pengalaman pertama Jasman, namun ia merasa sangat terkesan dengan pelayanan yang diberikan Rumah Sakit Muizzah terhadapnya. Ia menambahkan, sehari merasakan rawat inap di Rumah Sakit Muizzah memberikan kesan pertama yang sangat memuaskan karena ruangannya bersih dan terasa seperti ruangan VIP, padahal ia terdaftar sebagai peserta JKN kelas II.
Berkat perusahaan yang disiplin membayarkan iuran JKN, Jasman dapat merasakan kebermanfaatan dari JKN dan bisa berobat dengan nyaman.
"Kenyamanan ini nyata saya rasakan. Bayangkan saja kalau gaji sudah dipotong tapi ternyata setoran perusahaan untuk pembayaran JKN terhambat, lalu berdampak ke karyawan yang membutuhkan jaminan kesehatan seperti saya. Alhamdulillah perusahaan tempat saya bekerja rutin membayar iuran JKN dan tidak ada tunggakan, sehingga waktu saya mau memanfaatkan hak saya sebagai peserta JKN, saya pun dapat mengaksesnya dengan baik tanpa kendala," kata Jasman.
Jasman menyampaikan tidak ada biaya sepeser pun yang diminta oleh penyelenggara fasilitas kesehatan. Di samping itu juga, tidak ada obat-obat yang perlu ia beli sendiri. Bahkan dari awal pendaftaran administrasi Jasman mengaku tidak diminta melampirkan fotokopi berkas apa pun, melainkan hanya diminta memperlihatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Obat-obatan sudah disediakan lengkap untuk saya. Lalu waktu awal masuk rumah sakit untuk mengurus pendaftaran pun, saya tidak ada dimintai berkas fisik apa pun. Saya cuma diminta memperlihatkan NIK di KTP. Lancar saja urusan berobat saya menggunakan JKN. Saya akan menceritakan pengalaman saya ini, karena benar-benar saya alami betapa bagusnya kualitas pelayanan yang saya dapatkan. Saya berharap agar masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dapat mengetahui pelayanan kesehatan bersama JKN," terang Jasman.
Dalam kesempatan itu Jasman juga mengutarakan harapannya untuk kemajuan Program JKN. Ia berharap pelayanan kesehatan dapat semakin maju di seluruh fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit lainnya selain dari Rumah Sakit Muizzah. Jasman menambahkan pula perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana agar para peserta JKN merasa nyaman, sehingga proses pemulihan dapat berjalan lebih baik dan cepat.
"Untuk peserta JKN lainnya yang sudah pernah merasakan manfaatnya, jangan ragu untuk berbagi cerita. Perlu berbagi pengalaman seperti ini, agar yang tidak tahu jadi tahu dan pandangan kita jadi lebih positif. Mungkin ada yang merasakan pelayanan kesehatan yang kurang memuaskan, namun saya yakin itu bukan potret keseluruhan pelayanan BPJS Kesehatan. Tidak ada yang sempurna, namun sebaiknya disampaikan agar adanya perbaikan ke depan, baik untuk fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN, maupun untuk BPJS Kesehatan itu sendiri," tutupnya sambil tersenyum.
(prf/ega)