Dalih Mario Dandy Saat Kepergok Aniaya David Bikin Bingung Saksi Kunci

Sidang Mario Dandy

Dalih Mario Dandy Saat Kepergok Aniaya David Bikin Bingung Saksi Kunci

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 13 Jun 2023 18:09 WIB
Mario Dandy dan Lukas Shane menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Mario Dandy S (A. Prasetia/detikcom)

Dakwaan Mario Dandy

Dalam sidang ini, Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Jaksa menyebut perbuatan Mario dilakukan bersama Shane Lukas dan anak berinisial AG (15).

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan Anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena penganiayaan itu, David mengalami sejumlah luka dalam dan fisik. Adapun luka fisik yang diderita David karena penganiayaan Mario adalah:

1. Luka lecet pada pelipis bagian atas mata sebelah kanan ukuran 1,5x0,5 cm
2. Luka lecet pada pipi kanan ukuran 6x5 cm
3. Luka memar pada pipi kanan ukuran 6x5 cm
4. Luka robek pada bibir bawah sisi dalam ukuran 2 cm

ADVERTISEMENT

Mario Dandy pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.


(dhn/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads