BNN: Tahun 2020 Tidak Ada Lagi Ladang Ganja di Aceh
Senin, 18 Sep 2006 12:35 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan melakukan operasi besar-besaran terhadap peredaran ganja di Aceh. Targetnya, tahun 2020 Aceh bebas ladang ganja.Janji itu disampaikan Ketua Pelaksana Harian BNN Komjen Pol I Made Mangku Pastika dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2006)."Pemusnahan harus dilakukan, law enforcement harus ditegakkan, jalur distribusi harus dipotong. Tahun 2020 tidak ada lagi ladang ganja di Aceh," kata Pastika.Namun, sambung Pastika, langkah tegas BNN ini harus didukung semua pihak. Salah satunya, penyediaan lahan pekerjaan alternatif bagi para petani ganja."Ini (ladang ganja) tidak akan selesai kalau tidak ada pekerjaan alternatif bagi petani ganja. Kebiasaan tanam harus diubah," ujar mantan Kapolda Bali ini.Terapi Narkoba di LPDalam raker tersebut, muncul usulan agar pemerintah memperbaiki fasilitas terapi bagi para napi pecandu narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau Rumah Tahanan (Rutan). Hal ini untuk mencegah para napi yang sudah sadar, kembali terjerumus pada kebiasaan lama."Jangan hanya pemusnahan narkoba, terapi juga perlu dilakukan di LP atau Rutan," kata anggota Komisi III dari FPAN Azlaini Agus.Pastika mengakui, peredaran narkoba selama ini juga rawan terjadi di LP. Sebagai contoh di LP Kerobokan, Denpasar. Banyak napi di LP tersebut kedapatan sakit karena kecanduan narkoba."Tapi setelah kita menemukan bandarnya dan kita pindahkan ke LP yang lain, persoalan bisa diselesaikan," ujar Pastika.
(djo/sss)











































