Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak sudah meneruskan surat dari tetua adat Baduy soal permintaan wilayah bersih dari sinyal internet ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pemkab Lebak akan menunggu tindak lanjut pemutusan sinyal internet itu.
"Sudah dikirimkan (surat dari Baduy), tanggal 9 Juni kemarin," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lebak Anik Sakinah ketika dimintai keterangan, Selasa (13/6/2023).
Anik menjelaskan, surat yang diteruskan itu berisi dukungan Pemkab Lebak kepada tetua adat Baduy Dalam yang menginginkan area blank spot internet. Dukungan ini diharapkan bisa menjaga adat, tradisi, budaya, dan kearifan lokal Baduy agar tetap terjaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami pemerintah daerah berpartisipasi turut menjaga kelestarian adat Baduy," jelasnya.
Lebih lanjut, Pemkab Lebak akan menunggu tindak lanjut permintaan ini dari Kemenkominfo. Sebab, kebijakan pemutusan sinyal internet berada di Kementerian.
Respons Kominfo
Diberitakan sebelumnya, Kemenkominfo akan merespons permintaan dari tetua adat Baduy tentang pemutusan sinyal internet di Desa Kanekes, Lebak, Banten. Kemenkominfo akan bertindak setelah mendapat surat dari Pemkab Lebak.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan, pihaknya menghormati permintaan tetua adat Baduy soal pemutusan sinyal internet. Hal ini dilakukan agar budaya, tradisi, dan kearifan lokal masyarakat Baduy tetap terjaga.
Lihat juga Video 'Kemenkes Pantau Warga Baduy yang Diduga Terjangkit TBC dan Campak':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.