Interupsi Rapat DPR, Legislator PKS Minta Kendaraan Listrik Tak Disubsidi

Interupsi Rapat DPR, Legislator PKS Minta Kendaraan Listrik Tak Disubsidi

Silvia Ng - detikNews
Selasa, 13 Jun 2023 12:11 WIB
Rapat paripurna Selasa (13/6/2023).
Rapat Paripurna DPR (Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Mulyanto menginterupsi Rapat Paripurna DPR. Mulyanto menyampaikan protes terkait subsidi kendaraan listrik.

Interupsi disampaikan saat Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus hendak mengakhiri Rapat Paripurna setelah DPR memperpanjang waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Narkotika, dan RUU Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (13/6/2023). Lodewijk mempersilakan Mulyanto untuk menyampaikan interupsinya.

Mulyanto menyampaikan desakan kepada pemerintah untuk tidak mensubsidi pembelian kendaraan listrik. Sebab, menurut Mulyanto, hal ini melukai rasa keadilan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kesempatan ini, kami ingin menyampaikan aspirasi masyarakat yang pertama adalah bahwa kami mendesak pemerintah untuk tidak memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik yang merupakan barang mewah pribadi ini melukai rasa keadilan masyarakat karena ditujukan untuk mereka yang mampu," ujar Mulyanto.

Mulyanto mengatakan APBN yang terbatas ini harusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang tidak mampu. Khususnya, menurut Mulyanto, untuk subsidi pupuk, energi, dan tarif KRL.

ADVERTISEMENT

"APBN yang langka dan terbatas ini, harusnya diarahkan subsidi itu untuk masyarakat yang tidak mampu khususnya diprioritaskan untuk subsidi pupuk, subsidi energi, subsidi tarif KRL, dan sebagainya," tuturnya.

Mulyanto meminta pemerintah tidak menyalahi fungsi DPR terkait anggaran APBN. Dia mewanti-wanti agar jangan ada tambahan anggaran untuk kendaraan listrik tanpa pembahasan dengan komisi terkait.

"Kedua, kami minta agar pemerintah tertib dalam penganggaran. Jangan ujug-ujug ada tambahan anggaran untuk kendaraan listrik pada APBN tahun 2023 tanpa pembahasan dengan komisi terkait. Ini tentu tidak transparan dan menyalahi fungsi anggaran DPR RI," ucapnya.

Lodewijk mengatakan hal itu akan ditindaklanjuti. "Akan ditindaklanjuti Pak Mulyanto. Tentunya sudah dicatat oleh Sekretariat Jenderal DPR RI," katanya.

Simak juga 'Gaya Jokowi Respons Kritikan Anies soal Subsidi Mobil Listrik':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads