KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, dan 11 orang lainnya terkait kasus penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan suap pengkondisian pemeriksaan keuangan pada 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Para saksi itu akan diperiksa untuk tersangka mantan Bupati Meranti, Muhammad Adil.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023 dan tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, provinsi untuk tersangka MA (Muhammad Adil) dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Selain Bambang Suprianto, 11 saksi lain itu di antaranya delapan orang merupakan pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti. Sedangkan tiga saksinya berstatus sebagai ajudan dari para pejabat tersebut. Berikut ini 11 saksi tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Atan Ibrahim, PNS/Kepala Bappeda
2. Fajar Triamosko, PNS/Plt Kadis PUPR
3. Rahmawati, PNS/Kabag Hukum
4. Dedi Sahrani PNS/Kabid Cipta Karya
5. Lailatul Hasanah, PNS/Kasubag Keuangan PUPR
6. Widya Puspasari, PNS/Kabid Tata Ruang Dinas PUPR
7. Wan Muhammad Ramahendra, PNS/Kabid Aset
8. Fadlil Maulana, TNI/Ajudan
9. Tarmizi, Kabag Umum
10. Yoga Satria, Polri/Ajudan
11. Restu Prayogi, Ajudan
"Pemeriksaan dilakukan di kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ucap Ali.
Muhammad Adil sendiri telah ditangkap KPK berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4). Adil ditangkap saat berada di rumah dinasnya.
Ada tiga kasus korupsi yang menjerat Adil. Kasus pertama terkait suap pengadaan jasa umrah. Adil juga terjerat kasus fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Meranti. Dia juga terlibat dalam suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.
Simak juga 'Penampakan Uang Korupsi Bupati Meranti Senilai Rp 26,1 Miliar':
(fca/fas)