Eks Kepala KJRI Penang Bacakan Pledoi, Istrinya Berdoa

Eks Kepala KJRI Penang Bacakan Pledoi, Istrinya Berdoa

- detikNews
Senin, 18 Sep 2006 11:43 WIB
Jakarta - Selama mantan Kepala KJRI di Penang, Malaysia, Erick Hikmat Setiawan, membacakan pledoi, sang istri, Margareta Adriana, menengadahkan tangan dan mulutnya komat-kamit membacakan doa. Erick membantah melakukan pungutan liar di KJRI di Penang.Doa terus dipanjatkan Adriana yang tampak didampingi ibunda Erick dan tiga anaknya. Perilaku Adriana yang terbalut kemeja krem dan rok batik bermotif bunga-bunga ini tampak mencolok di persidangan. Maklumlah, sidang ini hanya dihadiri segelintir orang.Erick membacakan pledoi di depan majelis hakim yang diketuai Masrudin Chaniago di PN Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2006).Dalam pledoinya, Erick yang mengenakan stelan safari warna hitam membantah melakukan tindak pidana korupsi.Menurut dia, SK 21/1999 Dubes Indonesia untuk Malaysia yang dijadikan dasar memungut uang bagi WNI yang mengurus paspor berlaku untuk seluruh Malaysia, bukan hanya Penang."Saya tidak pernah menyetuji SK dan pungutan tersebut," cetus Erick yang telah dituntut 3 tahun bui ini.Erick juga keberatan apabila harus mengembalikan Rp 513 juta uang yang telah digunakan untuk operasional.Hingga pukul 11.15 WIB, sidang masih berlangsung dan kuasa hukum Erick tengah membacakan pledoinya. (aan/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads