Maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) membuat Presiden Joko Widodo memberi arahan agar penindakan dilakukan dengan tegas tanpa ada beking. Sederet kasus pun sudah diungkap lewat Satgas TPPO Polri yang ditugaskan menjadi pelaksana harian dari arahan ini.
Perhatian khusus pada kasus TPPO disampaikan Presiden Jokowi di KTT ASEAN pada Mei 2023 lalu. Kala itu, Indonesia mendorong masalah perdagangan orang agar dibahas di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jokowi mengatakan sebagian besar korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah warga negara Indonesia.
"Salah satu yang Indonesia usung untuk dibahas di KTT ini adalah pemberantasan perdagangan manusia terutama online scams. Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI kita," kata Jokowi dalam pernyataan pers di Labuan Bajo seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi Beri Arahan ke Kapolri
Jokowi kemudian mengadakan rapat kabinet membahas TPPO. Dalam rapat tersebut, Jokowi menugaskan Polri menjadi pelaksana harian Satgas TPPO.
"Kemarin baru saja kepolisian diberikan tugas oleh Presiden menjadi pelaksana harian terkait dengan Satgas TPPO sebelumnya diawaki oleh Kementerian PPA," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (31/5/2023).
"Dalam waktu dekat kita akan segera mengambil langkah dan tentunya sesuai dengan komitmen kita, kita akan tindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya," tuturnya.
Satgas TPPO Dibentuk, Dipimpin Irjen Asep Edi Suheri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai arahan Presiden Jokowi. Satgas TPPO dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri. Wakil Ketua Satgas TPPO ialah Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.
Satgas itu bakal dibentuk di setiap Polda. Satgas TPPO akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan dikepalai oleh Wakapolda di tiap daerah.
Satgas TPPO Langsung Bertindak di Nunukan
Satgas TPPO langsung bekerja dan menggagalkan pengiriman ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), ke Malaysia. Terdata, ada 123 korban dari berbagai wilayah di Tanah Air yang diselamatkan.
"Pada Selasa, 6 Juni 2023, Tim Gabungan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan melakukan penegakan hukum terhadap jaringan TPPO yang mengirimkan pekerja migran ilegal dengan menggunakan Kapal Pelni KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Selanjutnya, para pelaku diamankan dan diperiksa di Polres Nunukan," kata Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO, Irjen Asep Edi Suheri, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).
Tim gabungan yang dimaksud terdiri atas Bareskrim Polri, Polda Kaltara, dan Polres Nunukan. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri selaku Kasubsatgas Penegakan Hukum TPPO Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro turut mendampingi Irjen Asep yang memimpin penyelamatan ratusan calon korban perdagangan orang ini.
![]() |
Polisi sebelumnya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi soal calon TKI yang akan dikirimkan dari Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Pelabuhan Tunon Taka (Nunukan) menuju Tawau (Malaysia) secara ilegal via laut dengan KM Bukit Siguntang. Ditemukan 51 korban di kapal tersebut, termasuk anak balita mereka. Para korban yang ditemukan terdiri atas 8 warga Nusa Tenggara Timur (NTT), 42 warga Sulsel (11 di antaranya balita), dan 1 warga Jawa Timur (Jatim). Sebanyak 51 korban dipulangkan ke alamat domisili mereka masing-masing
Polisi juga menangkap 8 orang yang menjadi tersangka kejahatan ini. Para tersangka dikenai Pasal 4 Jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang subsider Pasal 81 Jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dn denda maksimal Rp 600 juta
"Saat ini kami telah mengungkap 9 jaringan TPPO, menerbitkan 9 LP (Laporan), dan menahan 8 tersangka," kata Irjen Asep Edi Suheri
Ratusan Orang Jadi Tersangka dalam 7 Hari
Hingga saat ini, Satgas TPPO Polri mengusut 190 laporan polisi terkait kasus perdagangan orang. Sebanyak 824 korban yang hendak dikirimkan ke luar negeri secara ilegal bisa digagalkan.
Laporan tersebut terdiri dari laporan masyarakat dan laporan tipe A atau laporan yang dibuat polisi untuk langsung melakukan pengusutan.
"Berdasarkan jumlah TPPO sebanyak 824 orang terdiri dari perempuan dewasa 370 korban, kemudian anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, anak laki-laki 23 korban," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Polisi telah menetapkan 212 orang sebagai tersangka dari berbagai daerah berkaitan dengan laporan dugaan perdagangan orang itu. Penetapan ratusan tersangka dilakukan dalam kurun 7 hari pada 5-11 Juni 2023, setelah Satgas TPPO diresmikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Daftar penindakan kasus TPPO di berbagai daerah ada di halaman selanjutnya.
Simak Video '33 Pelaku TPPO Diringkus di Jateng, Korbannya Capai Ribuan!':
Daftar Penindakan Kasus TPPO di Berbagai Daerah
Penindakan kasus TPPO di berbagai daerah juga digencarkan. Berikut daftar sejumlah kasus TPPO yang berhasi dibongkar kepolisian:
- Cilacap
Sebanyak 165 orang jadi korban sindikat TPPO di Cilacap. Mereka diiming-imingi berangkat di luar negeri dengan gaji besar dan seolah-olah diberi pelatihan. Perekrut dijadikan tersangka. - NTB
Seorang wanita ditangkap usai mengirim korbannya bekerja menjadi ART ilegal ke Irak padahal awalnya dijanjikan ke Arab Saudi. - Pemalang
Kasus TPPO dengan 447 korban dibongkar di Pemalang. Pelaku sudah berasik sejak Mei 2021. Polisi menangkap Direktur Utama PT SMS, Ade Irawan (35) yang berperan memberangkatkan orang tanpa izin lewat perusahaannya. - Lampung
Polda Lampung membongkar kasus TPPO dan menggagalkan pengiriman 24 calon pekerja migran Indonesia asal NTB ke Timur Tengah yang transit di Lampung. Empat orang penyalur ditetapkan menjadi tersangka. - Garut
Polisi menggerebek perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terindikasi ilegal di Kabupaten Garut. Perusahaan tersebut diduga terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebanyak 14 orang diamankan dalam penggerebekan ini, terdiri dari 12 orang korban dan 2 pemilik perusahaan. - Kalbar
Satgas TPPO Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), mengamankan 6 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal saat hendak menyeberang ke Malaysia. Pelaku ditangkap. - Indramayu
Polres Indramayu meringkus 3 orang perekrut calon pekerja migran (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI). Sudah belasan kali mereka memberangkatkan warga negara Indonesia untuk bekerja di Timur Tengah secara ilegal. - Jakarta
Pasangan suami istri di Jakarta Barat ditangkap usai terlibat dalam penyaluran pekerja migran ilegal. Ada 22 korban yang dijanjikan menjadi cleaning service di Arab Saudi.
Selanjutnya ada di halaman berikutnya.
- Sumedang
Pasangan suami istri ditangkap setelah nekat menipu 2 warga Sumedang dengan janji bisa bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab sebagai pekerja migran. - Cianjur
Polisi menggerebek penampungan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur. Seorang pelaku berhasil diringkus dan 10 orang calon TKW diamankan - Cirebon
Polisi mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Cirebon. Ada empat orang pelaku yang diamankan dari empat kasus yang berhasil diungkap - Jakarta
Polda Metro Jaya menangkap dua wanita penyalur calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Sebelum diberangkatkan, CPMI ditampung di rumahnya dan dijadikan asisten rumah tangga (ART). Polisi menduga kedua tersangka ini diperintah sang mastermind di luar negeri. - Sukabumi
Polisi meringkus tiga orang pria berinisial AB (28) dan RF (38) warga Riau serta RI (60) warga Sukabumi atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Batam bermodus menjadi pemandu lagu atau LC. Ketiganya ditangkap di sebuah hotel kawasan Siliwangi, Kota Sukabumi saat akan memberangkatkan para korban. - Bengkayang
Polres Bengkayang menggagalkan penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Sebanyak 8 orang TKI ilegal yang diamankan dijanjikan bekerja di perkebunan sawit hingga admin game online. - Karawang
Polisi meringkus seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang telah menjual seorang perempuan muda asal Karawang ke Arab Saudi. - Lumajang
Polres Lumajang menggerebek sebuah rumah diduga jadi tempat penampungan calon pekerja migran illegal. Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan tersangka dan menyelamatkan 8 orang calon pekerja migran. - Banten
Polda Banten mengungkap tiga sindikat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di wilayah Tangerang dan Serang. Polisi menyebut ada 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dengan korban sebanyak 11 orang yang dikirim ke Arab Saudi - Lombok Tengah
Dua pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap tim Satgas TPPO Polda NTB, Kamis (9/6/2023). Mereka diamankan saat akan mengirim 13 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Arab Saudi. Dari 13 korban tersebut, empat korban di antaranya sudah diberangkatkan ke Jakarta. - Bali
Dua orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bernama Heriyanto (33) dan Sugito (33) ditangkap di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, pada Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 13.30 Wita. Mereka ditangkap saat hendak membawa empat pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa surat-surat yang lengkap ke Kamboja. - Bogor
Enam perempuan anak di bawah umur menjadi korban prostitusi muncikari di Kota Bogor. Para korban dijanjikan bekerja sebagai waitress dengan gaji Rp 4,5 juta per bulan.