DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota BPK RI

DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota BPK RI

Silvia Ng - detikNews
Selasa, 13 Jun 2023 10:17 WIB
Rapat paripurna Selasa (13/6/2023).
DPR gelar rapat paripurna Selasa (13/6/2023). (Foto: Silvia Ng/detikcom)
Jakarta -

DPR RI menggelar rapat paripurna ke-26 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023. Agenda rapat ini akan membahas hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota BPK RI 2023-2028.

Rapat paripurna digelar di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus. Tampak hadir juga Wakil Ketua DPR lainnya, Sufmi Dasco Ahmad.

Pimpinan menyebut rapat paripurna ini melibatkan sebanyak 302 dari 575 anggota Dewan. Tercatat, sebanyak 40 anggota hadir secara fisik dan 200 anggota secara virtual, serta izin sebanyak 62 anggota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 40 orang, hadir virtual 200, izin 62 dan total 302 anggota DPR RI," kata Lodewijk F. Paulus.

"Dengan demikian, rapat dinyatakan kuorum, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami pimpinan Dewan membuka rapur DPR RI yang ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa 13 Juni 2023. Kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, dalam agenda ini DPR membahas hasil fit and proper anggota BPK RI.Komisi XI DPR telah menyepakati Slamet Eddy Purnomo disepakati menjadi calon anggota BPK baru.

Pengambilan keputusan ini digelar dalam rapat pleno Komisi XI DPR di ruang rapat komisi, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023). Persetujuan ini dilakukan usai voting para anggota komisi terhadap dua nama, yaitu Slamet Eddy Purnomo dan Dumoly Freddy Pardede.

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Misbakhun mengatakan hasil vote terbanyak didapat oleh Slamet Eddy dengan perolehan suara berjumlah 32, sedangkan Dumoly berjumlah 24. Komisi XI DPR pun menyetujui Slamet Eddy sebagai calon anggota BPK RI.

"Sudah selesai pemungutan suara untuk anggota BPK dengan perolehan suara 32 untuk Bapak Slamet Eddy Purnomo dan Bapak Dumoly Freddy Pardede 24 suara," kata Misbakhun.

"Disetujui hasil pemilihannya dan ditetapkan hanya satu orang, Pak Slamet Eddy Purnomo," imbuhnya.

Misbakhun mengatakan Slamet nantinya menggantikan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono. Diketahui Agus akan habis masa jabatan pada 1 Agustus 2023.

Selain itu, rapat ini juga akan mengambil persetujuan perpanjangan waktu pembahasan 3 RUU, yakni:
1) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata;
2) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; dan
3) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Simak juga 'Saat Wanti-wanti Mahfud soal Transaksi Balik Meja di DPR':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/eva)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads