Satgas TPPO Didukung Usut Tuntas Kasus Pekerja Migran Ilegal

Satgas TPPO Didukung Usut Tuntas Kasus Pekerja Migran Ilegal

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 13 Jun 2023 10:16 WIB
Puluhan WNI disekap di Myanmar dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Status mereka ilegal dan merupakan korban dari penipuan online.
Foto: Ilustrasi perdagangan orang. (detikcom/Edi Wahyono)
Jakarta -

Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri tengah gencar membongkar praktik-praktik perdagangan orang yang juga menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Satgas TPPO pun didorong untuk mengusut tuntas kejahatan lain di balik praktik perdagangan orang itu.

"Saya dukung Satgas TPPO tangkap para pelaku penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) judi online ke Myanmar, Kamboja, Laos dan Filipina. Itu yang sebenarnya kasus perdagangan orang. Pemberantasan kasus ini yang sedang ditunggu publik. Kami akan kawal terus pembererantasan TPPO judi online ini, jangan sampai diarahkan ke kasus yang lain," ucap Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).

Aznil menyebut persoalan TPPO ini penuh kamuflase, ada yang murni perdagangan orang, ada pula berupa penempatan pekerja migran yang tidak sesuai prosedur. Menurutnya, pekerja migran yang tidak sesuai prosedur atau ilegal itu bisa jadi karena sistem tidak dapat mengakomodasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang kami khawatirkan dari awal, jika tidak memisahkan kasus antara PMI unprocedural dengan kasus TPPO akan menimbulkan rasa ketidakadilan. Kasihan rakyat kecil yang mencari nafkah ke luar negeri. Banyak PMI berangkat secara unprocedural karena sistem tidak mengakomodir mereka. Coba dibangun tata kelolanya yang benar, kecil kemungkinan mereka berangkat ilegal," ucapnya.

Kabar terakhir mengenai Satgas TPPO yaitu terkait pengusutan 190 laporan terkait kasus perdagangan orang di berbagai daerah. Laporan terdiri dari laporan masyarakat dan laporan tipe A atau laporan yang dibuat polisi untuk langsung melakukan pengusutan.

ADVERTISEMENT

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan mayoritas calon korban akan dikirim untuk dipekerjakan secara ilegal sebagai asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersial (PSK) di luar negeri. Mayoritas korban dijanjikan bakal dipekerjakan ke luar negeri.

"Berdasarkan jumlah modus yang dilakukan antara lain yang paling banyak pekerja migran ilegal atau PMI atau Pembantu Rumah Tangga jumlahnya 157, kemudian modus dijadikan ABK 3 orang, kemudian modus dijadikan PSK 24 (orang)," ujar Ramadhan dalam kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/6).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan Video '33 Pelaku TPPO Diringkus di Jateng, Korbannya Capai Ribuan!':

[Gambas:Video 20detik]



Penindakan terhadap kejahatan TPPO telah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas TPPO. Jenderal Sigit kemudian menindaklanjuti perintah Jokowi dengan membentuk Satgas TPPO yang dipimpin Irjen Asep Edi Suheri.

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggagalkan pengiriman ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), ke Malaysia. Terdata, ada 123 korban dari berbagai wilayah di Tanah Air yang diselamatkan.

Ramadhan menjelaskan awalnya para korban dijanjikan pekerjaan di luar negeri untuk bekerja sebagai pegawai toko atau pegawai restoran. Namun, pada akhirnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Adapun negara tujuan pengiriman calon pekerja migran ilegal (PMI) itu sangat beragam. Ada yang diberangkatkan ke Malaysia hingga negara di Timur Tengah.

"Kalau yang di Malaysia akan dipekerjakan di perkebunan sawit, di daerah Tawau, Malaysia Timur," ucapnya.

"Di sana diiming-imingi untuk bekerja sebagai pelayan toko atau pelayanan restoran, nyatanya di sana dipekerjakan sebagai PSK," lanjutnya.

Polisi telah menetapkan 212 orang sebagai tersangka dari berbagai daerah berkaitan dengan laporan dugaan perdagangan orang itu. Penetapan ratusan tersangka dilakukan dalam kurun 7 hari pada 5-11 Juni 2023, setelah diresmikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Atas pengusutan itu, sebanyak 824 korban yang hendak dikirimkan ke luar negeri secara ilegal bisa digagalkan. Adapun korban terdiri dari anak-anak hingga dewasa.

"Kemudian untuk berdasarkan jumlah TPPO sebanyak 824 orang terdiri dari perempuan dewasa 370 korban, kemudian anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, anak laki-laki 23 korban," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan 190 laporan polisi terkait TPPO itu terdiri dari 15 laporan polisi yang diterima Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kalimantan Utara, 7 laporan di Polda Sumatera Utara, 4 laporan di Polda Sumatera Barat, 4 laporan di Polda Riau, 5 laporan di Polda Kepulauan Riau, dan 3 laporan di Polda Jambi.

Kemudian, 3 laporan di Polda Sumatera Selatan, 5 laporan di Polda Bengkulu, 1 laporan di Polda Lampung, 5 laporan di Polda Banten, 4 laporan di Polda Metro Jaya, 36 laporan di Polda Jawa Barat, 25 laporan di Polda Jawa Tengah, 4 laporan di Polda Jawa Timur, dan 4 laporan di Polda Bali.

Lalu, 4 laporan di Polda Nusa Tenggara Barat, 5 laporan di Polda Nusa Tenggara Timur, 26 laporan di Polda Kalimantan Barat, 25 laporan di Polda Kalimantan Timur, 2 laporan di Polda Sulawesi Selatan, serta masing-masing 1 laporan di Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.

Halaman 3 dari 3
(aud/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads