Jakarta -
Kasus penipuan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani, memasuki babak baru. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Si Kembar Rihana dan Rihani masih belum diketahui rimbanya. Si kembar penipu iPhone ini kini tengah diburu oleh tim Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Rihana dan Rihani dilaporkan atas sejumlah kasus penipuan hingga penggelapan mobil rental. Rihana dan Rihani diduga menilap duit puluhan miliar dari korban-korbannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus Rihana dan Rihani yakni menawarkan iPhone dengan harga murah kepada reseller. Laporan terkait penipuan Rihana dan Rihani tersebar di Polsek Kebayoran Baru, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polres Tangerang Selatan.
Si Kembar Rihana dan Rihani Jadi Tersangka
Kasus penipuan Rihana dan Rihani kini telah diambil alih Polda Metro Jaya. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Rihana dan Rihani kini telah berstatus sebagai tersangka.
"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka," kata Hengki Haryadi di Jakarta, Jumat (9/6).
Hengki mengatakan saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah memburu keduanya. Polda Metro menyiapkan upaya paksa untuk menangkap keduanya.
"Ini nggak usah dipanggil, langsung ditangkap," ujarnya.
Rihana dan Rihani Masih Dicari
Rihana dan Rihani saat ini belum diketahui keberadaanya. Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk menangkap si kembar Rihana dan Rihani.
"Kita buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," ujar Hengki Haryadi.
Sebagai informasi, si kembar dilaporkan terkait dugaan penipuan jual beli iPhone hingga penggelapan mobil rental. Hengki mengatakan pihak kepolisian akan menyatukan semua perkara dalam satu laporan.
"Untuk kasus ini, ini kan beda-beda, ada yang iPhone, ada juga yang lain, ada modus lain. Ini kita satukan, ini kita analisis," ujarnya.
Baca di halaman selanjutnya: Polda Metro tak terintervensi
Simak juga 'Waspada Penipuan Kerja Lepas Lewat Like dan Subscribe':
[Gambas:Video 20detik]
Polda Metro Tegaskan Tak Terintervensi
Kasus penipuan si kembar Rihana dan Rihani menggegerkan jagat maya. Beredar rumor, si kembar Rihana dan Rihani dibekingi polisi berpangkat AKBP.
Rumor tersebut muncul di media sosial. Postingan sebuah akun menyebutkan si kembar Rihana dan Rihani ini dibekingi saudaranya yang merupakan anggota Polri berpangkat AKBP.
Dinarasikan sosok AKBP tersebut juga menjadi 'senjata' untuk menakut-nakuti para korban yang hendak melaporkan mereka. Dengan bekingan itu, si kembar tidak pernah dilaporkan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tidak membenarkan ataupun menampik rumor tersebut. Namun Hengki menegaskan pihaknya tak bisa diintervensi. Hengki mengatakan pihaknya akan memburu Rihana dan Rihani sampai dapat.
"Kita tidak bisa diintervensi. Kita kejar terus. Mudah-mudahan kita segera mengungkap kasus ini. Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP ada Rp 5 M, ada Rp 4 M, dan bervariasi," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Hengki menambahkan pihaknya juga sudah membentuk tim khusus untuk memburu keduanya. Saat ini tim di lapangan untuk menangkap Rihana dan Rihani.
"Kita sedang petakan penyidikannya. Kita buat timsus dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sekarang sedang dilakukan pengejaran. Dan saat ini sedang dalam penyelidikan," jelasnya.
Penipuan Si Kembar
Kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar yang dilakukan oleh si Kembar berinisial RA dan RI terus bermunculan di beberapa wilayah. Polda Metro Jaya kini mengambil alih kasus dengan terlapor si Kembar.
"Terkait penipuan iPhone tersangka kembar Rihana-Rihani kami sudah menarik semua LP yang ada di jajaran Polda Metro Jaya. Dari Polres Polres, Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan di berbagai Subdit kita anevkan, jadikan satu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (9/6).
Hengki mengatakan pihaknya juga sudah membentuk tim khusus terkait kasus tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih memburu si kembar RA dan RI.
"Kita buat Timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," ujarnya.
Sebagai informasi, kasus penipuan jual beli iPhone di kembar terjadi di beberapa wilayah. Di Polres Jakarta Selatan sendiri si Kembar dilaporkan 5 laporan polisi berbeda. Sementara di Polres Metro Tangerang Kota sebanyak 6 laporan polisi diterima.
Tak hanya itu, diketahui si Kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. Disebutkan RA menyewa mobil rental dan membawa kabur mobil tersebut. Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini