AKBP Achiruddin Kini Dijerat 3 Status Tersangka, Terbaru soal Gratifikasi

AKBP Achiruddin Kini Dijerat 3 Status Tersangka, Terbaru soal Gratifikasi

Finta Rahyuni - detikNews
Senin, 12 Jun 2023 23:24 WIB
Profil AKBP Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan. (Dok. Instagram @achiruddinhasibuan)
Jakarta -

AKBP Achiruddin kini menyandang tiga status tersangka. Terbaru, Achiruddin ditetapkan menjadi tersangka karena menerima gratifikasi dari gudang solar ilegal milik PT Almira Nusa Raya.

"Sudah (jadi tersangka)," kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun dilansir detikSumut, Senin (12/6/2023).

Teddy mengatakan Achiruddin ditetapkan menjadi tersangka gratifikasi sejak Jumat (9/6). Dengan begitu, Achiruddin menyandang dua status tersangka untuk kasus gudang solar ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumat kemarin. (Dua tersangka) migas dengan gratifikasi," jelasnya.

Sementara itu, untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Teddy mengatakan pihaknya masih mendalaminya. "TPPU lain lagi, itu masih berjalan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, untuk status tersangka kedua yang disandang Achiruddin adalah tersangka penganiayaan yang dilakukan anaknya. Penetapan tersangka itu dilakukan pada 2 Mei 2023.

Baca selengkapnya di sini.

(rfs/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads