KPK Deteksi Aset Tanah Milik Rafael Alun di Jogja, Segera Disita

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 12 Jun 2023 18:55 WIB
Rafael Alun (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK kembali menemukan adanya aset milik Rafael Alun Trisambodo yang diduga dari hasil korupsi. Aset itu berupa tanah berada di wilayah Yogyakarta.

"Jadi beberapa bidang tanah dan bangunan di Yogyakarta itu yang kami temukan. Tentu segera kami lakukan pada proses-proses penyelesaian berkas perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

Ali mengatakan aset Rafael di Yogya saat ini tengah dalam analisis tim penyidik KPK. Aset tersebut akan segera disita usai ditemukan bukti terkait kasus korupsi yang dilakukan Rafael Alun.

"Sejauh ini kan tanah ya. Nanti detailnya setelah pasti kami temukan ada hubungannya dan lakukan penyitaan pasti kami umumkan," ujar Ali.

KPK Usut Dugaan Suap

Selain itu, Ali mengatakan proses penyidikan kepada Rafael Alun tidak berhenti pada gratifikasi dan pencucian uang. KPK juga masih mengembangkan penyidikan ke arah dugaan penerimaan suap yang melibatkan Rafael Alun.

"Tidak berhenti pada proses yang sudah dilakukan. Kalau penyidikannya gratifikasi, TPPU, pasti pendalamannya apakah ada penerimaan suap. Perbedaannya pemberi gratifikasi tidak bisa dihukum menurut UU kecuali suap. Kalau suap kan bisa penerima dan pemberi," ujar Ali.

"Tentu kami harus kembangkan lebih jauh apakah alat buktinya apakah kemudian penerimaan itu karena diduga sebagai bagian dari suap sehingga kami bisa pertanggungjawabkan pihak-pihak lain sebagai pemberi suap, pasti arahnya ke sana. Tapi yang pasti basisnya kecukupan alat bukti," tambahnya.

Aset Rafael Alun yang Disita KPK Sejauh Ini

Sebelumnya, KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo. Sejumlah aset milik mantan pegawai Ditjen Pajak itu disita KPK.

"Tim penyidik KPK terus lakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka RAT," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/5).

Ali mengatakan aset milik Rafael Alun yang disita KPK tersebar mulai di Yogyakarta hingga Jakarta Barat. Di Solo, tim penyidik menyita mobil mewah milik Rafael.

"Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng," ujar Ali.

Satu motor gede (moge) Triumph 1.200 cc milik Rafael Alun yang berada di Yogyakarta juga telah dilakukan penyitaan. Rumah serta bisnis kontrakan Rafael di Jakarta Barat pun turut disita penyidik.

"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat," tutur Ali.

Simak juga Video 'KPK Geledah Rumah Saudara Rafael Alun, Sita Dokumen-Moge':






(ygs/knv)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork