Bawa Kabur Tas Louis Vuitton Majikan, ART di Jakpus Jadi Tersangka

Bawa Kabur Tas Louis Vuitton Majikan, ART di Jakpus Jadi Tersangka

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 12 Jun 2023 15:06 WIB
Desainer Jepang Ini Bikin Tas Bubble Tea Louis Vuitton dan Dior
Ilustrasi tas Louis Vuitton (Foto: Instagram @dimda_)
Jakarta -

Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Maskanah (31) ditangkap polisi setelah mencuri tas Louis Vuitton serta sejumlah barang mewah lain milik majikannya di apartemen Tanah Abang, Jakarta Pusat. Terkini, ART tersebut sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Sudah jadi tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Senin (12/6/2023).

Pelaku sendiri ditangkap pada Senin (5/6) kurang dari 24 jam usai beraksi. Pelaku diamankan penyidik di Pelabuhan Merak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Senin, 5 Juni 2023, pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Pelabuhan Terminal Pelabuhan Merak, Banten," jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan polisi. Panjiyoga menambahkan saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang ada.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut. Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi," ujarnya.

Pengungkapan Kasus

Panjiyoga mengungkapkan pencurian itu baru diketahui korban pada Senin (5/6/2023) sepulang dari liburan bersama keluarga.

"Selanjutnya, pelapor pulang untuk beristirahat dan bersih-bersih. Kemudian pelapor pergi ke meja rias dan saat membuka laci ternyata melihat barang-barang berharga tersebut sudah tidak ada lagi atau hilang," kata Panjiyoga saat dihubungi, Senin (12/6).

Korban menduga pelaku penipuan itu merupakan ART sendiri. Diketahui, sang ART menghilang setelah korban mengalami pencurian tersebut.

ART tersebut membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, yakni 1 buah jam tangan merek AP, 1 buah jam tangan merek Hublot, 1 buah cincin merek Bulgari warna silver, sepasang anting berlian berbentuk kupu-kupu warna kuning seberat 5,81 gram.

Selain itu, Maskanah mencuri 2 gelang bayi berwarna emas berat 5 gram, 1 buah jam tangan merek Hermes warna cokelat, dan tas Louis Vuitton warna cokelat.

"Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta," jelasnya.

Lihat juga Video 'Roro Fitria Laporkan ART Terkait Pencurian di Rumahnya':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads