Disdik DKI Temukan Ada Siswa Terima KJP Plus Padahal Ortu Punya Rumah Mewah

Disdik DKI Temukan Ada Siswa Terima KJP Plus Padahal Ortu Punya Rumah Mewah

Brigitta Belia - detikNews
Senin, 12 Jun 2023 14:14 WIB
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) (dok detikcom)
Jakarta -

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan mengevaluasi penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus milik siswa. Hal itu dilakukan usai Disdik banyak menerima laporan soal orang tua siswa yang menerima KJP merupakan orang mampu.

"Peserta kemarin memang ditemukan ada beberapa misalnya orang tuanya punya mobil, rumah mewah, kan kita bisa lihat data Dinas pajak. Kalau punya mobil mohon maaf kita evaluasi," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Kantor Dinas Pendidikan, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

Syaefuloh mengatakan pencairan KJP Plus tahun 2023 tahap pertama telah dimulai pada bulan Juni dan akan dilanjutkan secara bertahap. Pemprov DKI menjamin dana bantuan pendidikan melalui KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap pertama tahun 2023 telah tersalurkan seluruhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin tahap satu sudah cair, dua minggu lalu. Kami sudah realisasikan Rp 1,5 triliun tahap pertama," ujarnya.

Menurut Syaefuloh, dana itu diberikan kepada para peserta KJP dan KJMU yang dianggap memenuhi persyaratan. Dia mengatakan uji kelayakan dilakukan dengan cara pengecekan ke lapangan dan verifikasi oleh petugas di tingkat kelurahan.

ADVERTISEMENT

"Jadi untuk proses KJP kami verifikasi melalui musyawarah kelurahan, teman-teman RT/RW dan kelurahan yang melihat ulang data-data itu," ujarnya.

Diketahui Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juni sudah cair mulai 7 Juni 2023.

Hal tersebut diumumkan langsung lewat akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki. Pada tahap ini, terdapat 664.936 peserta didik yang menerimanya.

"Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juni dilaksanakan secara bertahap mulai 7 Juni 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik," tulis akun Instagram @disdikdki, dikutip Kamis (8/6).

Lihat juga Video KPAI Yakin Pemprov DKI Takkan Cabut KJP Pelajar Terlibat Demo':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads