Sebelas warga negara Indonesia (WNI) yang dipaksa jadi scammer di Kamboja memang sudah diselamatkan polisi setempat dari tempat kerjanya. Namun hingga kini, para WNI itu masih menunggu pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk menjemput mereka. Tolong!
Sudah lima malam dilewati oleh Steven dan kawan-kawan sesama WNI di Kantor Polisi Provinsi Svay Rieng, Kamboja, Senin (12/6/2023). Mereka tidur di kantor polisi ini dengan menggelar tikar.
"Kami menginap di sini sudah sejak hari Rabu (7/6) lalu," kata Steven.
Dia berharap KBRI Phnom Penh segera menjemput mereka sehingga mereka ber-11 bisa segera pulang ke Indonesia. Sehari-hari, mereka harus mengeluarkan duit sendiri untuk mencukupi kebutuhan makan dan minum. Padahal, duit mereka semakin menipis.
"Kami berharap KBRI di Kamboja segera memulangkan kami ke Indonesia secepatnya, agar kami bisa bertemu dengan keluarga kami di Indonesia, karena kami sudah tidak punya uang lagi dan gaji kami juga tidak di bayarkan. Dan kami berharap kebijakan dari pihak KBRI di Indonesia dan KBRI Kamboja," kata Steven.
Sebelumnya, KBRI Phnom Penh mengatakan 11 WNI ini sudah diselamatkan oleh polisi Svay Rieng. Mereka masih menunggu untuk segera berangkat ke Phnom Penh, Ibu Kota Kamboja.
"Sekarang ini mereka sedang menunggu proses pemindahan ke Phnom Penh. Diselamatkan oleh polisi daerah, Rabu (7/6) kemarin," kata KBRI Phnom Penh kepada detikcom, Jumat (9/6) lalu.
11 WNI ini semula bekerja sebagai scammer atau tukang tipu online, berkantor di kawasan Mocbai Bavet, perbatasan Kamboja dengan Vietnam. Mereka bekerja sebagai scammer karena dipaksa dan kena tipu. Padahal, mereka dijanjikan oleh agen di Indonesia untuk bekerja sebagai pegawai call center. 11 WNI ini tidak pernah punya pengalaman bekerja sebagai penipu sebelum akhirnya dipaksa menipu sesama warga negara Indonesia dari Kamboja oleh bos berbahasa Mandarin.
"(Sebelumnya) Dari kami tidak ada yang pernah bekerja menjadi scammer," kata Steven, Jumat (9/6) lalu.
Simak Video '11 WNI di Kamboja Ditipu, Minta Tolong Jokowi untuk Dipulangkan':
(dnu/dnu)