Tabrani Ismail Ditunggu di Kejari Jakpus Pk 10.00 WIB

Tabrani Ismail Ditunggu di Kejari Jakpus Pk 10.00 WIB

- detikNews
Senin, 18 Sep 2006 06:52 WIB
Jakarta - Koruptor proyek Export Oriented (Exor) I Pertamina di Balongan, Tabrani Ismail ditunggu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) Senin (18/9/2006) pukul 10.00 WIB."Ya, kami menunggunya di Kejari Pusat jam 10 WIB nanti," kata Kasubsie Penyidikan Kejari Jakpus Ali Syaifudin saat dihubungi detikcom, Senin (18/9/2006).Ali menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima konfirmasi apakah Tabrani akan sukarela menyerahkan diri. "Belum ada pemberitahuan dari dia. Jadi saya belum tahu apakah dia akan menyerahkan diri atau tidak," jelasnya.Pihak Kejari Jakpus sudah 2 kali mencoba untuk menahan Tabrani Ismail. Namun tim jaksa harus pulang dengan tangan kosong, karena Tabrani beralasan sedang sakit dan pergi ke Bandung.Pada 26 April 2006 lalu, MA menjatuhkan vonis 6 tahun kepada Tabrani. MA menyatakan Tabrani terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara US$ 189,58 juta. Selain itu, Tabrani juga diharuskan membayar denda Rp 30 juta subsider tiga bulan kurungan serta membayar ganti kerugian negara sebesar US$ 189,58 juta.MA menilai Tabrani terbukti merugikan keuangan negara sebesar US$ 189,58 juta dolar AS, karena uang yang digunakan untuk melaksanakan proyek Exor I Balongan adalah pinjaman yang harus dibayar oleh negara.Pada pengadilan tingkat pertama, Tabrani dibebaskan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena dinilai tidak terbukti melakukan korupsi. Padahal, JPU menuntut vonis 12 tahun penjara untuk Tabrani.Jadi, apakah Tabrani akan menyerahkan dirinya? Kita tunggu saja. (ary/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini