"Pak Singgih, yang dua lagi itu kalau nggak salah ya yang mengerti mengenai apa yang dimaksud dengan penjelasan masalah podcast. Jadi ada tiga orang kalau nggak salah," kata pengacara Luhut, Juniver Girsang, kepada wartawan, Senin (12/6/2023).
Juniver mengatakan staf bernama Singgih itu merupakan staf yang memberikan informasi podcast Haris-Fatia kepada Luhut. Dia mengatakan staf Luhut itu yang mencermati isi podcast tersebut.
"Yang pertama yang mengetahui dan membuka podcast dari Haris Azhar itu dan kemudian mereka yang mencermati isu podcast itu kemudian memberitahukan kepada Pak Luhut ada podcast yang mencemarkan nama baik Pak Luhut itu yang diperiksa," ujarnya.
Haris-Fatia Didakwa Pencemaran Nama Baik
Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.
Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.
Menurut jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. Salah satu kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua.
Simak juga 'Perdebatan Luhut vs Haris Soal Tudingan Minta Saham Freeport':
(haf/haf)