Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, angkat bicara terkait temuan tempat penyimpanan atau brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) yang telah dibongkar kepolisian. Huda meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turun langsung mengajak kampus-kampus memerangi peredaran narkoba.
"Seluruh kampus di Indonesia baik negeri maupun swasta harus secara terbuka menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di kampus masing-masing. Ini penting untuk memberi sinyal dan trust kepada publik bahwa lembaga pendidikan terutama perguruan tinggi terbebas dari zona merah peredaran narkoba," kata Huda kepada wartawan, Minggu (11/6/2023).
Huda meminta Kemendikbudristek membentuk satgas khusus untuk memastikan kampus terbebas dari peredaran dan penimbunan narkoba. Satgas khusus itu perlu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kampus-kampus sebagai bentuk sikap memerangi narkoba di lingkungan kampus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau perlu Kemendikbud bikin satgas khusus untuk menyatakan perang melawan narkoba ini. Karena trendnya memang dari tahun ke tahun naik. Artinya ini menjadi modus baru di mana sekolah kampus yang dalam persepsi publik tidak mungkin menjadi tempat peredaran narkoba dan bahkan tempat untuk menimbun dan peredaran, tapi hari ini faktanya trendnya naik dari tahun ke tahun," jelas Huda.
"Satgas ini harus mendorong memastikan kampus bebas dari zona tidak hanya peredaran ya, faktanya sudah tidak lagi peredaran. Bahkan menjadikan kampus sebagai tempat penimbunan. Itu kan levelnya sudah di atas peredaran, ini malah dijadikan sebagai tempat untuk menimbun," sambungnya.
Huda membeberkan angka kenaikan yang cukup mengkhawatirkan terkait kasus narkoba di lingkungan kampus dan sekolah. Angkanya naik dari tahun 2019 tercatat 1,10% menjadi 1,35% di tahun 2021. Atas hal itu, dia meminta Kemendikbudristek mengambil langkah cepat untuk memerangi narkoba di kampus dan sekolah.
"Kita minta Kemendikbud untuk mengambil langkah cepat membikin satgas khusus menyangkut soal ini dan menyatakan perang terhadap peredaran narkoba ini. (Tahun) 2019 itu 1,10% naik menjadi 1,35% 2021. Jadi angkanya naiknya 0,15%, itu mengkhawatirkan," ujarnya.
Tak hanya itu, Huda meminta kampus-kampus secepatnya menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan sterilisasi kampus. Dia menduga kasus serupa di UNM juga terjadi di kampus-kampus lain tapi belum teridentifikasi.
Simak Video 'Awal Penemuan Brankas Narkoba di Kampus UNM hingga Muncul Tersangka':