Koalisi Kawal Pendidikan Jakarta (Kopaja) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem seleksi PPDB diminta diperbaiki, karena berpotensi membuat siswa ada yang gagal sekolah.
"Yang kita persoalkan kan sistemnya. Karena kita menolak sistem seleksi. Selama ada sistem seleksi, ketidakadilan dan diskriminasi itu ada di situ. Karena yang dibutuhkan anak-anak ini adalah mendapatkan sekolah. Jadi bukan seleksi sekolah. Nggak," ujar perwakilan Kopaja, Ubaid Matraji, di Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).
Dirinya menjelaskan, bahwa anak-anak dapat gagal sekolah juga karena minimnya daya tampung sekolah negeri yang ada di Jakarta. Sehingga, akan banyak siswa yang terlempar dalam sistem PPDB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi rata-rata daya tampung (sekolah) negeri itu sangat minim. Jadi mayoritas, lebih dari separuh itu gagal masuk negeri karena bangku di sekolah negeri itu sangat minim," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ubaid mengatakan sistem PPDB di Jakarta yang menggunakan usia, juga harus diperbaiki. Sebab, berdasarkan sistem zonasi, seharusnya yang dipergunakan adalah jarak.
"Di DKI Jakarta menggunakan usia. Sedangkan sementara di daerah lain hanya menggunakan jarak. Sehingga ngukurnya jelas. Kalau di DKI Jakarta tidak jelas. Ini sistemmya pemerintah pusat gunakan zonasi, namanya zona berarti yang diukur adalah jarak wilayah," sebutnya.
"Ditambah lagi kemungkinan untuk diterima itu sangat minim. Karena separuh lebih itu mereka pasti akan gagal ikut seleksi ini karena daya tampungnya yang kurang," tambahnya.
Ubaid juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta menjamin semua anak di Jakarta dapat bersekolah dengan skema pembiayaan. Termasuk juga anak Jakarta yang bersekolah di swasta agar dibiayai secara penuh.
"Pemprov DKI Jakarta harus menjamin semua anak DKI Jakarta mendapatkan hak bersekolah dengan skema pembiayaan penuh, bukan sekedar bantuan," tuturnya.
(isa/isa)