BI Bentuk Penanggulangan Uang Palsu

BI Bentuk Penanggulangan Uang Palsu

- detikNews
Minggu, 17 Sep 2006 08:40 WIB
Bandung - Hati-hati dengan pengedaran uang palsu (upal). ATM pun bukan jaminan bebas upal. Untuk menanggulanginya, Bank Indonesia (BI) membentuk Pusat Penanggulangan Uang Palsu dibantu Bank Sentral Jerman.Di dalam badan ini, dilibatkan kejaksaan, kepolisian, dan kehakiman. Hal ini disampaikan Analis pada Direktorat Peredaran Uang BI, Yudi Harimurti, dalam seminar Aspek Hukum Penerbitan Uang di Hotel Aston, Jl Braga, Bandung, Minggu (17/9/2006)."Peredaran uang palsu rupiah lebih kecil dari uang palsu dollar. Rata-ratanya 7 banding 10.000 mil," ujar Yudi.Menurut Yudi, BI hanya bisa mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mencegah peredaran uang palsu. BI pun melakukan pengawasan internal terutama di Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)."Unsur pengamanan uang hanya dapat dikenali bila kondisi uang bagus. Makin lusuh, makin sulit dibedakan. Ini jadi modus operandi para pelaku," tandasnya. (fay/)


Berita Terkait