Mahfud Sebut Banyak Penyusup: Rekrutmen Penegak Hukum Tak Boleh Pesanan

Mahfud Sebut Banyak Penyusup: Rekrutmen Penegak Hukum Tak Boleh Pesanan

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 11 Jun 2023 13:23 WIB
Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang diisi Mahfud Md sampai Sri Mulyani membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di PPATK. Mereka bakal membentuk satgas.
Menko Polhukam Mahfud Md (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md menyebutkan banyak penyusup di kementerian/lembaga yang berniat melemahkan pemerintah saat ini. Mahfud pun meminta agar proses rekrutmen pejabat publik diperketat.

"Di berbagai struktur lembaga pemerintahan sekarang banyak penyusup-penyusup yang justru melemahkan, bukan menguatkan," kata Mahfud di HUT Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Minggu (11/6/2023).

Mahfud meminta agar proses rekrutmen jabatan publik tidak lagi boleh berdasarkan pesanan. Terutama, kata dia, proses seleksi dalam lembaga penegak hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh sebab itu, proses seleksi atau rekrutmen jabatan-jabatan publik harus diperketat, tidak boleh berdasarkan pesanan, terutama untuk lembaga-lembaga penegak hukum," kata dia.

Mahfud tidak menjelaskan siapa penyusup yang dimaksud dan bagaimana modusnya dalam melemahkan pemerintah. Dia meminta semua waspada.

ADVERTISEMENT

"Jangan kita terlena dan menutup mata dengan upaya pelemahan struktur dari dalam. Sekali lagi, jangan kita terlena dan menutup mata dengan upaya pelemahan struktur dari dalam," pungkas Mahfud.

Simak juga 'Tim Percepatan Reformasi Hukum Bekerja hingga Akhir Tahun 2023':

[Gambas:Video 20detik]

(mae/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads