Mahfud Md soal Siswi SMP Jambi: Kalau Mau Tahu Salahnya, Bawa ke Saya

Mahfud Md soal Siswi SMP Jambi: Kalau Mau Tahu Salahnya, Bawa ke Saya

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 11 Jun 2023 12:03 WIB
Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang diisi Mahfud Md sampai Sri Mulyani membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di PPATK. Mereka bakal membentuk satgas.
Menko Polhukam Mahfud Md (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara soal kasus siswi SMP berinisial SFA yang sempat dipolisikan buntut mengkritik Pemkot Jambi. Menurut Mahfud, SFA bersalah dalam kasus tersebut.

"Kalau mau tahu salahnya suruh bawa ke saya saja, ndak ke publik," kata Mahfud di Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).

Sebelumnya, siswi SMP di Kota Jambi berinisial SFA jadi perbincangan publik setelah dia dilaporkan Pemkot Jambi karena melontarkan kritik melalui media sosial. SFA dilaporkan oleh Pemkot Jambi dengan UU ITE ke pihak Polda Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus Damai

Polda Jambi melakukan mediasi terkait kasus siswi SMP di Jambi berinisial SFA yang dipolisikan karena mengkritik Pemkot Jambi. SFA dan Pemkot Jambi akhirnya sepakat menyelesaikan kasus itu secara damai.

"Setelah melalui rangkaian proses penyelidikan akhirnya sepakat dimediasikan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan upaya damai atau restorative justice, dan sudah berdamai," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory di Jambi, dilansir Antara, Selasa (6/6/2023).

ADVERTISEMENT

Tory mengatakan Pemkot Jambi juga telah mencabut laporannya terhadap SFA terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Selain itu, SFA telah menyadari bahwa dia tidak dapat mengendalikan emosi sehingga sempat menggunakan kata-kata yang seharusnya tidak disampaikan dalam video yang diperuntukkan bagi Pemkot Jambi tersebut.

SFA juga menyadari hal tersebut karena adanya pendampingan dari Pusat Pengembangan Anak (PPA), dan pengacara. SFA telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf pada 4 Juni 2023. Maka permohonan maaf itulah yang mendasari bahwa Pemkot Jambi melalui Kabag Hukum mencabut laporannya terhadap SFA.

Tory menyebutkan, sejak awal pihaknya memang berniat melakukan mediasi terkait permasalahan ini mengingat bahwa SFA masih berstatus pelajar SMP.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon mengatakan pihaknya secara resmi telah mencabut laporannya terhadap SFA ke penyidik Polda Jambi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi juga telah melakukan konferensi pers terkait permasalahan tersebut. Pemerintah Kota Jambi juga sudah memaafkan SFA atas pernyataannya di media sosial beberapa waktu lalu.

(wnv/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads