UNM Tak Setuju Polisi Istilahkan Bunker Narkoba di Kampus: Cuma Brankas

UNM Tak Setuju Polisi Istilahkan Bunker Narkoba di Kampus: Cuma Brankas

Ikhsan Bayu Aji Saputra - detikNews
Minggu, 11 Jun 2023 09:37 WIB
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar (UNM) A Muhammad Idkhan. detikSulsel/Ihksan
Foto: Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM A Muhammad Idkhan. (Ihksan/detikSulsel)
Jakarta -

Pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) tidak setuju dengan istilah bunker narkoba yang ditemukan kepolisian. Menurutnya apa yang ditemukan hanyalah brankas berukuran kecil.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM A Muhammad Idkhan. Dia beranggapan bunker seharusnya memiliki ukuran cukup besar.

"Jadi kami keberatan kalau dikatakan bunker karena pengertian bunker itu adalah bisa sebesar apa, ternyata setelah kita lihat di lokasi itu hanya sebatas brankas kurang lebih (ukuran) 40Γ—40 centimeter," ujar A Muhammad Idkhan dikutip detikSulsel, Sabtu (10/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Idkhan tidak membantah jika narkoba tersebut ditemukan di lingkungan kampusnya. Pihaknya sudah melakukan pengecekan dan ditemukan brankas kecil di bawah lantai.

"Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu tidak benar. Jadi yang benar itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Idkhan juga menanggapi pernyataan kepolisian yang menyebut kasus narkoba di kampus ini sudah terjadi sejak lama. Dia mengaku pihaknya baru mengetahui hal tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video 'UNM Buka Suara, Bantah Polisi soal Temuan Bunker Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads