PT Freeport Indonesia bersama kurang lebih 30 masyarakat melakukan penanaman mangrove di 2 hektare lahan bekas tambak yang sudah tak terpakai. Penanaman ini menandai pencanangan program penanaman mangrove seluas 2.000 hektare di Kalimantan Timur.
Penanaman di Desa Buluminung, Kelurahan Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dilakukan oleh PTFI bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas ikut turun menanam bersama masyarakat di sana. Tak hanya Tony, hadir juga Menteri LHK Siti Nurbaya dan undangan lainnya. Sebelumnya, PTFI menandatangani MoU pemulihan ekosistem hutan mangrove di Kalimantan Timur seluas 2.000 hektare KLHK-BRGM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti Nurbaya menuturkan kegiatan yang dilakukan bersama masyarakat tersebut merealisasikan kerja sama yang dilakukan antara Freeport dengan BRGM. Siti mengungkapkan KLHK memiliki standar untuk penanaman mangrove.
"Jadi ada periode perawatannya jadi T-0, T-1, T-2. Jadi itu sebabnya tidak mungkin dilakukan tanpa masyarakat, jadi masyarakatnya terlibat," ucap Siti di tempat penanaman mangrove, Sabtu (10/6/2023).
Siti melanjutkan penanaman mangrove ini memiliki nilai ekonomis kepada masyarakat, seperti padat karya mulai dari pemeliharaan hingga penanaman. Masyarakat juga nantinya bisa melakukan perintisan dan menilai kinerjanya masing-masing.
Sementara itu, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menuturkan kegiatan kali ini merupakan hasil kolaborasi antara masyarakat, perusahaan dan juga pemerintah dalam hal rehabilitasi mangrove.
"Penanaman mangrove di sini adalah komitmen kita untuk terus menjaga lingkungan, karena kami percaya tidak ada perusahaan yang bisa berhasil di tengah lingkungan yang gagal," ungkap Tony.
Penanaman ini juga menjadi bagian dari komitmen PTFI yang ingin menanam 2.000 hektare mangrove di wilayah sekitar IKN. Penanaman tersebut juga menjadi percontohan atau pioner dari penanaman lainnya yang akan dilakukan ke depan.
Adapun kerja sama di antara PTFI, KLHK dan BRGM tak hanya mencakup upaya rehabilitasi ekosistem dan tanaman mangrove, nota kesepahaman juga meliputi program pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi pemulihan ekosistem mangrove.
Pemberdayaan masyarakat ini mencakup pemberian edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ekosistem mangrove, serta pelibatan masyarakat dalam upaya rehabilitasi mangrove dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dalam rangka mendukung percepatan rehabilitasi mangrove, BRGM memerlukan peran dari berbagai pihak. Dalam hal ini BRGM bekerja sama dengan PT Freeport Indonesia dalam pemulihan ekosistem mangrove seluas 2.000 hektare. Kegiatan kerja sama ini juga meliputi kegiatan pemberdayaan masyarakat mangrove di tingkat tapak," imbuh Kepala BRGM Hartono.
(fhs/ega)