Usulan Provinsi Tapanuli Segera Masuk DPRD Sumut
Sabtu, 16 Sep 2006 02:23 WIB
Medan - Keinginan untuk memecah Provinsi Sumatera Utara menjadi dua provinsi terus bergulir. Provinsi baru yang rencananya akan bernama Provinsi Tapanuli, malah sudah memiliki calon ibukota, yakni Siborongborong, yang saat ini berstatus sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara.Putusan yang menetapkan Siborongborong sebagai calon ibukota bagi calon ProvinsiTapanuli itu, terangkum dalam keputusan rapat gabungan Pemprov Sumut dengan panitia pemrakarsa pembentukan provinsi Tapanuli. Rapat itu digelar di kantor Gubsu, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (15/9/2006). Rapat itu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Muhyan Tambuse.Siborongborong diunggulkan untuk diusulkan menjadi rencana ibukota Tapanuli dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Wilayah itu dinilai paling representatif untuk dikembangkan menjadi ibukota propinsi baru tersebut dari tuga kota yang menjadi kandidat yakni, Siborongborong, Sibolga dan Pandan di Tapteng. Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai tiga kabupaten yang masih ditunggu sikap tegasnya untuk ikut bergabung dalam rencana propinsi Tapanuli, yakni Kabupaten Nias, Dairi dan Pakpak Bharat."Ketiga kabupaten ini masih menunggu keputusan tertulis dari pemkab dan DPRD masing-masing terhadap keikutsertaan mereka dalam wadah rencana propinsi Tapanuli tersebut", kata Kepala Badan Informasi dan Komunikasi Sumut Eddy Syofian kepada wartawan seusai mengikuti rapat tersebut. Menurut Eddy, Bupati Nias Binahati B Baeha yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan bahwa pada prinsipnya Kabupaten Nias siap bergabung dalam rencana propinsi Tapanuli, jika dengan ketetapan semula bahwa rencana ibukotanya di Sibolga. Tapi, karena ada perubahan keputusan, maka rencana ibukota baru ini masih akan disosialiasikan kepada DPRD maupun tokoh-tokoh masyarakat Nias. Sementara Sekda Muhyan Tambuse, dalam rapat tersebut menyatakan, keinginan terwujudnya propinsi Tapanuli, saat ini telah maju selangkah lagi dan sudah diambang pintu. Saat ini Pemprov Sumut hanya tinggal menunggu keputusan tertulis dari tiga kabupaten tersebut di atas untuk selanjutnya diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku. "Diharapkan keputusan tertulis tersebut dapat diberikan selambatnya tanggal 22September 2006 terhadap penetapan ibukota yang direncanakan di Siborongborong. Dan jika nantinya sudah final dan seluruh berkas kelengkapan administrasi sudah tuntas, akan dilakukan pengajuan ke DPRD Sumut tanggal 5 Oktober 2006," kata sekda. Disebutkan, jika sampai dengan tanggal 5 Oktober 2006 ketiga daerah tersebut belum juga menyampaikan keputusan tertulis, maka pihak Pemprov Sumut akan tetap mengajukan usul propinsi Tapanuli ke DPRD Sumut karena dari jumlah kabupaten yang telah menyetujuinya sudah memenuhi persyaratan, yakni lima kabupaten. Kelima kabupaten yang akan membentuk provinsi baru itu, rencananya Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir dan Kota Sibolga.
(ahm/)