Pembunuhan kepada mahasiswi Fakultas Hukum Ubaya, Angeline Nathania atau AN, kini terungkap. Pelaku, yang merupakan guru les musik bernama Rochmad Bagus Apryatna alias Roy, sempat mengambil koper ke rumah mertuanya setelah membunuh korban.
Dilansir detikJatim, Sabtu (10/6/2023), pelaku diketahui membunuh korban dengan mencekik, membekap, hingga menjerat dengan tali celana di jok tengah mobil korban. Roy lalu pergi ke rumah mertuanya untuk mengambil koper setelah korban tewas.
"Kembali ke rumah mertuanya untuk mengambil tas koper dan membeli tali rapling di toko daerah Rungkut. Korban dimasukkan (ke koper), kopernya dililit, dibungkus pakai plastik, sebanyak empat lapis," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jasad Angeline lalu dimasukkan ke dalam koper tersebut. Roy lalu membuang koper berisi tubuh Angeline itu di jurang kawasan Pacet, Mojokerto.
"Dan pelaku membuang koper tersebut, tepatnya pada tanggal 5 Mei dini hari di sekitar tikungan jurang Gajah Mungkur, Jalan Pacet, Mojokerto," sebut Pasma.
Angeline putus komunikasi dengan keluarga diketahui sejak 3 Mei 2023. Sebulan kemudian, polisi mendapatkan informasi adanya penemuan mayat di dalam koper di daerah Jurang Gajah Mungkur.
Motif Guru Les Musik Bunuh Angeline
Polisi mengungkap motif Roy membunuh Angeline. Salah satu motifnya, tersangka sakit hati kepada korban.
"Yang bisa kami dapatkan keterangan dari tersangka atau pelaku ini bahwa yang bersangkutan sakit hati lalu melakukan pembunuhan dengan mencekik korban," kata Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana, dilansir detikJatim, Kamis (8/6/2023).
Selain itu, Mirzal menyebut Roy juga ingin menguasai harta korban. Ia mengatakan, mobil Xpander milik AN dibawa lari dan digadaikan. "Dia ingin menguasai harta karena mobilnya pun digadaikan," imbuhnya.
Simak selengkapnya di sini.
Simak Video: Awal Mula Perkenalan Mahasiswi Ubaya-Guru Les Musik Berujung Pembunuhan