Wanita di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), berinisial NK (22) ditangkap polisi. NK ditangkap usai membakar bayinya yang baru dilahirkan.
Dilansir detikSulsel, Jumat (9/6/2023), Kapolres Morowali AKBP Suprianto mengatakan kasus ini berawal saat NK melahirkan bayi di kamar kosnya di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, pada Senin (5/6) lalu. Pelaku saat itu melahirkan tanpa bantuan orang lain.
"Bayi tersebut lahir tanpa menangis dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. NK membungkus bayi tersebut menggunakan baju dan menyimpannya dalam sebuah dus," ujar Suprianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyebut NK selanjutnya membawa dus berisi bayinya ke tempat pembuangan sampah pada pukul 05.00 Wita. Di situlah pelaku tega membakar bayinya itu.
Kasus ini terungkap setelah wanita pemilik kos datang mengangkut sampah. Pemilik kos berinisial NH (50) itu lantas menemukan bayi dalam kondisi hangus. Pelaku diduga membakar bayinya karena malu.
"Takut ketahuan orang tua dan malu dia hamil di luar nikah," kata Suprianto.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Ini Motif Ortu di Jepara Tega Buang Bayi ke Dalam Sumur':