Oknum anggota TNI AD, Pratu J (27), ditangkap setelah diduga menusuk seorang pengamen gerobak keliling atau yang biasa disebut dangdut dorong, David (23). Saat ini, polisi tengah mencari senjata yang dipakai Pratu J untuk menusuk korban hingga tewas tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Komarudin mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, senjata yang dipakai Pratu J tidak dibuang selepas penusukan. Namun, kata dia, sempat disimpan lebih dulu.
"Sampai dengan semalam masih kita lakukan pencarian. Kalau dari keterangan, tidak langsung dibuang pada saat kejadian," kata Komarudin saat dihubungi, Jumat (9/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan Pratu J, lanjut Komarudin, senjata yang dipakai disimpan di rumah kos-kosan salah satu temannya. Namun senjata tersebut sudah dibuang dari tempat penyimpanan sebelumnya.
"Nah, itu yang masih kita cari, siapa yang membuang senjata tajamnya itu," ujarnya.
Komarudin mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pomdam Jaya dalam mengusut perkara ini.
Senjata Dibuang Rekan Pratu J
Sementara itu, Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyatakan pihaknya sudah memeriksa empat saksi terkait penusukan tersebut. Dia juga membenarkan bahwa senjata yang dipakai tidak dibuang oleh Pratu J.
"Betul (bukan Pratu J yang buang senjata), yang membuang itu pun juga temannya sudah kita limpahkan ke Polsek (Polsek Senen) biar dia juga mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Irsyad saat dihubungi terpisah.
Lebih lanjut Irsyad menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus penusukan tersebut. Dia menegaskan pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait perkara itu.
"Sementara ada satu saksi pelapor, tiga saksi yang kawan-kawan Pratu J. Satu saksi pelapor ini kawannya korban. Jadi masih kita lakukan pendalaman, masih kita lakukan pemeriksaan," kata Irsyad.
Simak Video 'Pembunuh Wanita di Gowa Ditangkap, Korban Ditusuk 41 Kali':
Simak duduk perkara kasus ini di halaman selanjutnya.
Pratu J Ditahan dan Duduk Perkara
Pratu J diamankan setelah diduga menusuk David, yang ditemukan tewas bersimbah darah di trotoar Senen, Jakpus. Pratu J kini ditahan di Pomdam Jaya Guntur karena kasus tersebut.
Kasus ini berawal saat Pratu J bersama 5-6 orang rekannya sedang nongkrong sambil minum minuman keras (miras) di Kota Tua, Jakarta Barat (Jakbar). Mereka lalu menyewa sound system dalam gerobak yang dibawa David untuk mengamen dangdut dorong.
Saat Subuh, korban meminta Pratu J dan rekannya menyudahi acara nyanyi-nyanyi menggunakan sound system dangdut gerobak dorong. David juga menagih uang sewa kepada Pratu J.
Pratu J mengaku tak membawa uang tunai dan hendak ke ATM untuk melakukan penarikan uang. Dari Kota Tua, mereka berjalan beriringan ke Kramat Raya, Senen, Jakpus.
Korban lantas menyalip kelompok pelaku dan menagih uang sewaan tersebut karena mereka tak kunjung berhenti. Bukannya membayar, Pratu J lalu terlibat cekcok dengan korban hingga terjadi penusukan.
Pratu J merupakan anggota TNI AD yang berdinas di Kodam XVI/Pattimura atau Maluku. Ia sedang ditugaskan oleh komandannya di Jakarta. Pratu J pergi ke Kota Tua bersama rekannya untuk meluangkan waktu, sambil minum-minum pada Rabu (7/6) malam.