Polisi terus menyelidiki kasus ibu di Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), berinisial MR (32) membunuh anaknya yang masih berusia 7 tahun di tengah jalan wilayah Sampit. MR tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.
"Iya betul (pemeriksaan kejiwaan). Namanya observasi kan harus dicek secara fisik dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji, seperti dilansir detikSulsel, Jumat (9/6/2023).
Pelaku MR kini menjalani observasi untuk mengecek kejiwaan di RSUD Dr Murjani Sampit. Pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena MR sulit diajak berkomunikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin kan sudah pernah diperiksa, tapi dia masih ngalor-ngidul (akhirnya) Pemeriksaan dihentikan. Namanya observasi harus dicek secara fisik dan sebagainya," ucapnya.
Karena kondisi MR itu, polisi juga belum mengetahui secara pasti motif MR tega membunuh anak perempuannya. Sehingga polisi masih mengedepankan pemeriksaan saksi.
"Belum tahu motifnya apa. Sekarang masih diobservasi di rumah sakit, (Polres Kotim) sedang dilakukan pemeriksaan saksi," ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Sadisnya Suami Bunuh Istri yang Sedang Hamil Anak ke-4 di Pati':