Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto diadukan ke MKD DPR dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pelecehan seksual verbal. Bendum NasDem Ahmad Sahroni meminta Sugeng memenuhi panggilan klarifikasi di dua lembaga tersebut.
"Harus (NasDem mendorong Sugeng memenuhi panggilan). Kita minta Sugeng datang ke Bareskrim dalam waktu yang sama, di hari yang sama. Saya minta Sugeng Suparwoto hadir di situ (klarifikasi). Iya di MKD juga. Yes," kata Sahroni kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Sahroni mengaku telah berkomunikasi dengan Sugeng mengenai aduan tersebut. Menurut penuturan Sugeng, dirinya membenarkan sempat chatting-an dengan pengadu yang berinisial AAFS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Sugeng sendiri dan sudah bertanya, kalau yang bersangkutan tidak melakukan hal secara fisik, hanya via chatting-an yang di-capture oleh Bu AAFS (pengadu) dan akhirnya diaduin ke Bareskrim," katanya.
Sahroni mengatakan aduan kasus terhadap Sugeng di MKD DPR masih berproses. Sedangkan, sebut dia, kasus di Bareskrim masih bersifat aduan bukan laporan.
"Oh MKD kan berproses. MKD itu akan melakukan proses setelah klarifikasi dari kepolisian. Jadi bukan sekarang nih. Sekarang kan dia baru melaporkan bahwa ada anggota yang dilaporkan atas nama Sugeng Suparwoto yang diduga ada pelecehan seksual verbal," kata Sahroni.
"Itu aduan. Itu Dumas. Bukan surat laporan resmi. Itu aduan masyarakat yang diterima Bareskrim dan Bareskrim harus mengklarifikasi aduan itu," lanjutnya.
Lebih lanjut Sahroni menyampaikan Sugeng telah dijadwalkan dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri pada 14 Juni mendatang. "Jadi ya masih klarifikasi oleh Bareskrim nanti tanggal 14 kita lihat." imbuhnya.
MKD DPR Terima Aduan
MKD DPR menerima aduan terhadap Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto terkait dugaan pelecehan seksual verbal ini. Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman menyatakan aduan tersebut telah memenuhi syarat secara formil.
"Kami tadi di sekretariat sudah kita cek secara syarat formil memenuhi syarat. Sudah terpenuhi. Tahap berikutnya kami akan melakukan rapat pleno untuk membahas penjadwalan ke depannya seperti apa," kata Habiburokhman usai menerima aduan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam mengatakan laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti. Dia memastikan laporan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme di MKD DPR.
"Semua laporan yang masuk ke MKD akan kami proses seperti biasa. staf akan pelajari apakah syarat-syarat formal terpenuhi baru kami akan melakukan pleno anggota untuk memutuskan apakah laporan ditindaklanjuti atau tidak," ujarnya.
detikcom sudah menghubungi Sugeng soal aduan ini tapi belum mendapatkan respons.
(fca/rfs)