Polda Riau Patsus 8 Oknum Brimob Buntut Bripka Andry Curhat Setor Atasan

Polda Riau Patsus 8 Oknum Brimob Buntut Bripka Andry Curhat Setor Atasan

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 09 Jun 2023 14:47 WIB
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang didampingi Kabid Propam Kombes J Setiawan dan Kasubdit Paminal AKBP Fahrian Siregar.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang didampingi Kabid Propam Kombes J Setiawan dan Kasubdit Paminal AKBP Fahrian Siregar (Foto: Raja Adil Siregar/detikSumut)
Jakarta -

Polda Riau mengambil tindakan buntut viralnya curhat Bripka Andry Darma yang menolak mutasi dan mengaku sering setor ke atasan. Delapan anggota Brimob Polda Riau ditahan di penempatan khusus (patsus).

"Polda Riau telah melakukan penempatan khusus (patsus) kepada delapan anggota," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin, seperti dikutip dari detikSumut, Jumat (9/6/2023).

Nandang memastikan dari delapan orang yang dipatsus, satu di antaranya adalah mantan Danyon B Pelopor Brimob Polda Riau Kompol Petrus. Petrus juga dipatsus terkait dugaan pelanggaran etik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada delapan orang patsus, termasuk juga Kompol P. Dipatsus untuk 30 hari ke depan sejak 8 Juni kemarin," kata Nandang.

Dalam catatan Bidang Propam, delapan anggota Brimob yang dipatsus di Polda Riau terdiri dari dua perwira dan enam bintara. Mereka adalah Kompol Petrus, AKP M, Aiptu R, Aipda A, Bripka D, Bripka AS Bripka S dan Bripka LC.

ADVERTISEMENT

"Semua masih kami dalami sambil proses etik berjalan. Terkait kabar lain juga masih kami dalami terus oleh Propam," katanya.

Baca selengkapnya di sini

Simak Video 'Curhat Setor ke Atasan Berujung Propam Ungkap Catatan Hitam Bripka Andry':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads