Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan tiga arahan Presiden untuk Reformasi Birokrasi. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 di Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/6/2023).
Arahan pertama, papar Anas, yakni birokrasi yang berdampak. Kedua, reformasi birokrasi bukanlah tumpukan kertas. Ketiga, birokrasi harus lincah dan cepat.
Anas menyatakan saat ini Pemerintah Indonesia masih dihadapkan pada permasalahan internal birokrasi (problem hulu), seperti birokrasi yang prosedural, berbelit, lambat, boros, inkompeten, dan lain sebagainya. Kondisi tersebut yang selama 10 tahun terakhir coba diperbaiki melalui Reformasi Birokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buah dari reformasi birokrasi ini terkadang memerlukan waktu bertahun-tahun, padahal upaya untuk melanjutkan program-program pembangunan tidak dapat berhenti. Oleh karenanya, reformasi birokrasi perlu langsung menyasar pada masalah-masalah utama pembangunan yang apabila diselesaikan akan mempercepat dampak nyata. Percepatan dampak RB inilah yang dilakukan melalui Reformasi Birokrasi Tematik," ungkap Azwar dalam catatannya, dikutip Jumat (9/6/2023).
Ia menjelaskan Reformasi Birokrasi Tematik adalah framework yang digunakan untuk mengurai dan menyelesaikan masalah (bottleneck) tata kelola terkait dengan isu maupun program prioritas pemerintah. Tujuannya agar manfaatnya segera dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ada empat fokus RB Tematik yang ditetapkan saat ini, antara lain.
- Pengentasan Kemiskinan yang berfokus untuk mencari solusi percepatan peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin.
- Peningkatan Investasi, untuk mendorong kemudahan pelayanan perizinan dan menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.
- Akselerasi Digitalisasi Administrasi Pemerintahan, untuk menciptakan birokrasi tangkas dan pelayanan publik yang prima berbasis struktur digital, budaya digital, dan kompetensi digital.
- Tematik Prioritas Presiden, untuk merespons dan mengawal hal-hal yang mendesak menurut Presiden sehingga dapat meminimalisasi risiko yang berdampak serius pada masyarakat. Contohnya isu stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan lainnya.
"Karena desain reformasi birokrasinya sudah menyasar dampak, maka desain evaluasinya pun juga perlu mengukur dampak. Atas dasar itulah Kementerian PAN-RB juga merubah Kebijakan Evaluasi RB. Sebelumnya, prosedur evaluasi RB dilakukan dengan proses yang panjang, hanya mengukur proses dan kepatuhan, serta fokus pada pengumpulan laporan. Saat ini evaluasi RB hanya akan mengukur hasil dan dampak," papar Anas.
Ia menjabarkan pada evaluasi sebelumnya, terdapat 259 indikator proses dan administratif yang perlu diisi serta ribuan lembar laporan yang perlu disampaikan. Kini, hanya ada 26 indikator hasil yang akan dinilai.
Penyederhanaan tersebut, kata Anas, menghasilkan efisiensi anggaran yang cukup besar, mencapai setidaknya Rp 150 miliar per tahun, yang dapat digunakan untuk membiayai program pembangunan yang lebih berdampak.
Anas mengungkapkan peluncuran PermenPANRB No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Roadmap RB 2024 ini mengawali babak baru pelaksanaan RB berdampak. Pelaksanaan RB Tematik akan dilakukan secara nasional oleh seluruh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
"Kita sedang akan berbincang dengan Kemendagri. Selama ini, Indeks RB hitungannya hanya 2 persen dalam penentuan TPP. Nah ke depan dengan RB Tematik, agar kinerja birokrasi semakin berdampak, kita akan dorong jadi lebih besar. Jadi kalau TPP ingin naik, maka RB nya harus semakin baik," ujar Anas.
Sebagai informasi, Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 di Bandung, Jawa Barat dihadiri Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan dimoderatori Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deannova Ginting. Acara ditayangkan live di detikcom, Jumat (9/6/2023) pukul 10.00-11.00 WIB.
Lihat juga Video: MenPAN-RB Dorong Digitalisasi di Sektor Birokrasi