Penasihat Hukum Daan Minta Sidang Pembacaan Vonis Ditunda

Penasihat Hukum Daan Minta Sidang Pembacaan Vonis Ditunda

- detikNews
Jumat, 15 Sep 2006 15:27 WIB
Jakarta - Penasihat hukum Daan Dimara, Eric S Paat, meminta sidang pembacaan vonis kliennya ditunda hingga laporan Daan mengenai sumpah palsu Menkum HAM Hamid Awaludin ada hasilnya.Permintaan Eric ini disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Gedung Uppindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (15/9/2006). Namun permintan Eric ini serta merta ditolak oleh ketua majelis hakim Gusrizal."Kemarin klien kami melaporkan perihal sumpah palsu yang dilakuikan Hamid Awaludin. Untuk itu kami meminta sidang pembacaan putusan ini ditunda," ujar Eric sesaat setelah sidang dibuka oleh majelis hakim."Terhadap keberatan Saudara pada prinsipnya kami akan memasukan ke berita acara. Tapi sidang ini seperti telah kita sepakati harus diteruskan," jawab Gusrizal.Eric juga kembali bertanya. "Apakah tidak bisa kita tunda, Pak Hakim.""Tidak. Karena mengikuti aturan berita acara, kita harus melalui tahapan-tahapan persidangan ini," ujar Gusrizal.Daan yang mengikuti sidang dengan kemeja putih, jas dan celana hitam dengan dasi warna-warni terlihat tenang.Akhirnya sidang dilanjutkan oleh majelis hakim untuk mendengarkan pembacaan putusan. Sementara itu pengamanan vonis Daan Dimara ini cukup mencolok. Polda Metro Jaya menempatkan 80 personel polisi yang diambil dari Polsek di sekitar kawasan Kuningan. Mereka tersebar di dalam ruang sidang, di luar ruangan maupun di luar gedung Uppindo.Di antara pengunjung juga terlihat sejumlah orang warga Papua yang membawa gulungan poster. Namun sejauh ini belum ada aksi yang mengganggu jalannya persidangan. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads